Pembangunan ekonomi merupakan salah satu tujuan utama pemerintah Indonesia dalam mencapai visi Indonesia Maju pada tahun 2045. Untuk mewujudkan visi tersebut, pemerintah telah menyusun berbagai rencana dan kebijakan pembangunan yang saling terkait dan bergantung, yaitu:
- Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional (RPJPN) 2005-2025
- Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2020-2024
- Masterplan Percepatan dan Perluasan Pembangunan Ekonomi Indonesia (MP3EI)
Dalam artikel ini, kita akan membahas arah kebijakan pada prioritas jangka menengah pembangunan ekonomi yang terdapat dalam RPJMN 2020-2024 dan MP3EI.
RPJMN 2020-2024
RPJMN 2020-2024 merupakan rencana pembangunan jangka menengah yang ketiga dari empat tahap pelaksanaan RPJPN 2005-2025. Rencana ini menjadi panduan dan rencana dalam melangkah ke depan menuju Indonesia Maju.
RPJMN 2020-2024 memiliki lima prioritas nasional, yaitu:
- Pembangunan sumber daya manusia yang berkualitas, produktif, dan kompetitif
- Peningkatan kualitas infrastruktur untuk mendukung pembangunan dan pemerataan
- Penguatan ekonomi dengan memperkuat struktur ekonomi, daya saing, dan kemandirian
- Penguatan stabilitas politik, hukum, pertahanan, keamanan, dan transformasi birokrasi
- Peningkatan kualitas lingkungan hidup dan ketangguhan terhadap bencana
Dalam konteks pembangunan ekonomi, prioritas yang ketiga menjadi sangat penting. Arah kebijakan pada prioritas ini adalah sebagai berikut:
- Mendorong transformasi ekonomi dari sektor primer ke sektor sekunder dan tersier dengan meningkatkan nilai tambah, diversifikasi, dan substitusi impor
- Mendorong pengembangan industri padat karya, padat karya lokal, dan padat teknologi yang berorientasi ekspor dan substitusi impor
- Mendorong pengembangan ekonomi digital, kreatif, dan inovatif dengan memanfaatkan perkembangan teknologi informasi dan komunikasi
- Mendorong pengembangan sektor pariwisata sebagai sektor unggulan yang berdaya saing global dan berkelanjutan
- Mendorong pengembangan sektor pertanian, perikanan, dan kelautan yang berdaya saing, berkelanjutan, dan berkeadilan
- Mendorong pengembangan sektor energi dan sumber daya mineral yang berdaya saing, berkelanjutan, dan berkeadilan
- Mendorong pengembangan sektor keuangan yang inklusif, stabil, dan berdaya saing
- Mendorong pengembangan sektor perdagangan dalam negeri dan luar negeri yang terintegrasi, efisien, dan berkeadilan
MP3EI
MP3EI adalah sebuah masterplan yang diluncurkan oleh pemerintah Indonesia pada tahun 2011 dengan tujuan untuk menunjang percepatan dan perluasan pembangunan ekonomi Indonesia.
MP3EI memiliki tiga strategi utama, yaitu:
- Pengembangan enam koridor ekonomi yang berbasis potensi lokal dan komparatif masing-masing wilayah, yaitu:
- Sumatera: pusat produksi dan pengolahan sumber daya alam dan energi nasional
- Jawa: pusat kegiatan industri nasional dan layanan modern
- Kalimantan: pusat produksi dan pengolahan sumber daya alam dan energi nasional yang berwawasan lingkungan
- Sulawesi: pusat produksi dan pengolahan pertanian, perikanan, dan kelautan nasional
- Bali-Nusa Tenggara: pusat pengembangan pariwisata dan industri pendukungnya
- Papua-Maluku: pusat pengembangan pertanian, perikanan, kelautan, dan industri kreatif berbasis kearifan lokal
- Penguatan konektivitas nasional melalui pembangunan infrastruktur transportasi, telekomunikasi, energi, dan utilitas lainnya yang terintegrasi antar wilayah
- Peningkatan sumber daya manusia, ilmu pengetahuan, dan teknologi melalui peningkatan kualitas pendidikan, kesehatan, penelitian, dan inovasi
Dengan menerapkan strategi-strategi tersebut, MP3EI bertujuan untuk mencapai target-target berikut pada tahun 2025:
- Pertumbuhan ekonomi rata-rata 6,4-7,5% per tahun
- Peningkatan PDB per kapita dari USD 3.000 pada tahun 2010 menjadi USD 14.250-15.500 pada tahun 2025
- Penurunan angka kemiskinan dari 13,33% pada tahun 2010 menjadi 3-4% pada tahun 2025
- Penurunan angka pengangguran terbuka dari 7,14% pada tahun 2010 menjadi 4-5% pada tahun 2025
- Peningkatan indeks pembangunan manusia dari 0,600 pada tahun 2010 menjadi 0,800 pada tahun 2025
Kesimpulan
Pemerintah Indonesia memiliki arah kebijakan yang jelas dan terukur pada prioritas jangka menengah pembangunan ekonomi. Kebijakan-kebijakan tersebut diharapkan dapat mendorong transformasi ekonomi, penguatan konektivitas, dan peningkatan sumber daya manusia yang berdampak pada kesejahteraan dan kemajuan bangsa.