Indonesia adalah negara kepulauan yang memiliki garis pantai terpanjang di dunia. Hal ini membuat Indonesia memiliki potensi energi angin yang sangat besar dan melimpah. Energi angin adalah salah satu sumber energi terbarukan yang ramah lingkungan dan dapat dimanfaatkan untuk membangkitkan listrik.
Menurut data dari Direktorat Jenderal Energi Baru Terbarukan dan Konservasi Energi (EBTKE) Kementerian ESDM tahun 2017, Indonesia memiliki potensi energi angin sebesar 60.647 MW yang tersebar di 34 provinsi. Potensi ini setara dengan 10% dari total kebutuhan listrik nasional. Selain itu, Indonesia juga memiliki potensi energi angin laut (offshore) yang mencapai 9.29 GW, terutama di sekitar perairan Sulawesi dan Maluku.
Namun, pemanfaatan energi angin di Indonesia masih sangat rendah. Hingga tahun 2020, kapasitas pembangkit listrik tenaga angin (PLTA) yang terpasang baru sekitar 135 MW, jauh dari target bauran energi baru dan terbarukan sebesar 23% pada tahun 2025. Beberapa kendala yang dihadapi dalam pengembangan energi angin di Indonesia antara lain kurangnya data dan informasi mengenai potensi dan karakteristik angin di berbagai wilayah, ketersediaan lahan yang sesuai, biaya investasi yang tinggi, serta regulasi dan kebijakan yang belum mendukung.
Untuk mengatasi kendala-kendala tersebut, pemerintah dan berbagai pihak terkait perlu melakukan langkah-langkah strategis, seperti:
- Melakukan survei dan pemetaan potensi energi angin secara akurat dan komprehensif, baik di darat maupun di laut, dengan menggunakan teknologi terkini seperti lidar dan satelit.
- Meningkatkan kerjasama antara pemerintah pusat dan daerah, swasta, akademisi, dan masyarakat dalam perencanaan, perizinan, pembiayaan, pembangunan, dan pengoperasian PLTA.
- Memberikan insentif dan fasilitas bagi investor dan pengembang PLTA, seperti tarif listrik yang kompetitif, kemudahan perizinan, bantuan teknis, serta perlindungan hukum.
- Mendorong penelitian dan pengembangan teknologi energi angin yang sesuai dengan kondisi geografis, iklim, dan sosial-budaya Indonesia, serta meningkatkan kapasitas sumber daya manusia di bidang ini.
- Melakukan sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat mengenai manfaat dan dampak positif energi angin bagi lingkungan dan pembangunan berkelanjutan.
Dengan langkah-langkah tersebut, diharapkan Indonesia dapat memanfaatkan potensi energi angin yang dimilikinya secara optimal dan efisien. Energi angin dapat menjadi salah satu solusi untuk mengurangi ketergantungan pada bahan bakar fosil, menurunkan emisi gas rumah kaca, serta meningkatkan ketahanan dan kemandirian energi nasional.
Indonesia memiliki potensi tenaga angin yang merupakan salah satu sumber energi terbarukan terutama di kawasan pesisir selatan pulau Jawa, Sulawesi Selatan, Maluku, NTT, Banten, Sukabumi, Kupang, Pulau Wetar, Jeneponto, dan Kepulauan Tanimbar. Mari kita dukung pengembangan energi angin di Indonesia demi masa depan yang lebih cerah dan berkelanjutan.