Hukuman atau Had bagi Pelaku Zina dalam Islam

Hukuman atau Had bagi Pelaku Zina dalam Islam

Posted on

Islam mengajarkan untuk menjaga kehormatan dan kesucian diri serta menghindari perbuatan zina. Zina adalah perbuatan yang melanggar norma agama dan adat istiadat. Pelaku zina akan mendapatkan hukuman atau had yang telah ditetapkan dalam Islam.

Apa itu Zina?

Zina adalah perbuatan hubungan seksual yang dilakukan di luar nikah. Zina termasuk perbuatan yang sangat dilarang dalam Islam dan mendapatkan hukuman yang berat bagi pelakunya.

Jenis-Jenis Zina

Zina terbagi menjadi dua jenis, yaitu zina muhshan dan zina ghairu muhshan. Zina muhshan adalah perbuatan hubungan seksual yang dilakukan oleh pasangan yang telah menikah. Sedangkan zina ghairu muhshan adalah perbuatan hubungan seksual yang dilakukan oleh pasangan yang tidak menikah.

Hukuman atau Had bagi Pelaku Zina dalam Islam

Islam telah menetapkan hukuman bagi pelaku zina. Hukuman ini bertujuan untuk memberikan efek jera agar pelaku tidak mengulangi perbuatannya. Hukuman bagi pelaku zina dapat berbeda-beda tergantung jenis zina yang dilakukan.

Baca Juga:  Sumber Hukum Kedua dalam Menetapkan Hukum Setelah Al-Quran

Hukuman bagi Pelaku Zina Muhshan

Bagi pelaku zina muhshan, hukuman yang diterapkan adalah rajam atau dilempari dengan batu sampai mati. Hukuman ini bertujuan untuk memberikan efek jera agar pelaku tidak mengulangi perbuatannya.

Hukuman bagi Pelaku Zina Ghairu Muhshan

Bagi pelaku zina ghairu muhshan, hukuman yang diterapkan adalah cambuk. Hukuman cambuk ini bertujuan untuk memberikan efek jera agar pelaku tidak mengulangi perbuatannya.

Tuntutan Hukum dalam Islam

Tuntutan hukum dalam Islam sangat tegas terhadap pelaku zina. Hukuman yang diterapkan bertujuan untuk memberikan efek jera agar pelaku tidak mengulangi perbuatannya.

Peran Masyarakat dalam Mencegah Zina

Masyarakat memiliki peran penting dalam mencegah terjadinya zina. Masyarakat dapat memberikan edukasi dan mengajarkan nilai-nilai agama serta adat istiadat yang baik kepada anak-anak. Selain itu, masyarakat juga dapat memberikan pengawasan agar terhindar dari perbuatan zina.

Kesimpulan

Zina adalah perbuatan yang sangat dilarang dalam Islam dan mendapatkan hukuman yang berat bagi pelakunya. Islam telah menetapkan hukuman bagi pelaku zina. Hukuman ini bertujuan untuk memberikan efek jera agar pelaku tidak mengulangi perbuatannya. Selain itu, masyarakat juga memiliki peran penting dalam mencegah terjadinya zina.

Pos Terkait:
Baca Juga:  Apa yang dimaksud iklan dan jelaskan

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *