Fungsi Utama Lembaga Perwakilan Rakyat dalam Sistem Pemerintahan Presidensil

Fungsi Utama Lembaga Perwakilan Rakyat dalam Sistem Pemerintahan Presidensil

Posted on

Lembaga perwakilan rakyat atau lembaga pembentuk uu atau parlemen adalah salah satu lembaga negara yang berperan dalam sistem pemerintahan presidensil. Sistem pemerintahan presidensil adalah sistem pemerintahan yang dikepalai oleh presiden sebagai kepala negara sekaligus kepala pemerintahan yang dipilih secara langsung oleh rakyat. Dalam sistem ini, lembaga perwakilan rakyat memiliki fungsi utama sebagai berikut:

Fungsi Legislasi

Fungsi legislasi adalah fungsi untuk membentuk undang-undang yang menjadi dasar hukum bagi penyelenggaraan negara dan perlindungan hak-hak rakyat. Dalam menjalankan fungsi ini, lembaga perwakilan rakyat memiliki tugas dan wewenang antara lain:

Fungsi Anggaran

Fungsi anggaran adalah fungsi untuk mengatur pengelolaan keuangan negara yang bersumber dari pendapatan dan belanja negara. Dalam menjalankan fungsi ini, lembaga perwakilan rakyat memiliki tugas dan wewenang antara lain:

Baca Juga:  Hubungan Antara Presiden dan Parlemen Pasca Amandemen UUD 1945

Fungsi Pengawasan

Fungsi pengawasan adalah fungsi untuk mengawasi pelaksanaan undang-undang dan anggaran oleh pemerintah serta mengevaluasi kinerja pemerintah dalam menjalankan tugasnya. Dalam menjalankan fungsi ini, lembaga perwakilan rakyat memiliki tugas dan wewenang antara lain:

Demikianlah penjelasan mengenai fungsi utama dari lembaga perwakilan rakyat/lembaga pembentuk uu/parlemen dalam sistem pemerintahan presidensil. Semoga artikel ini bermanfaat bagi Anda. Terima kasih.

Pos Terkait:

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *