RPP atau Rencana Pelaksanaan Pembelajaran adalah rencana yang menggambarkan prosedur dan pengorganisasian pembelajaran untuk mencapai satu kompetensi dasar yang ditetapkan dalam standar isi yang telah dijabarkan dalam silabus. RPP merupakan salah satu produk pengembangan kurikulum yang harus disusun oleh guru secara profesional, sistematis dan berdaya guna.
RPP memiliki dua fungsi utama dalam pengembangan komponen yang akan diimplementasikan dalam pembelajaran, yaitu:
- Fungsi pedagogis, yaitu sebagai acuan bagi guru untuk melaksanakan kegiatan belajar mengajar agar lebih terarah dan berjalan secara efektif dan efisien. RPP juga dapat membantu guru untuk menyesuaikan dengan respon siswa dalam proses pembelajaran yang sesungguhnya.
- Fungsi administratif, yaitu sebagai bukti bahwa guru telah melakukan perencanaan pembelajaran secara matang dan bertanggung jawab. RPP juga dapat digunakan sebagai bahan evaluasi dan pengawasan oleh kepala sekolah atau pengawas sekolah terhadap kinerja guru.
Dalam penyusunan RPP, guru harus memperhatikan tiga prinsip, yaitu: efisien, efektif, dan berorientasi pada murid. Berdasarkan Surat Edaran Mendikbud nomor 14 Tahun 2019 tentang Penyederhanaan RPP, maka komponen utama RPP adalah: (1) Tujuan Pembelajaran, (2) Kegiatan Pembelajaran, dan (3) Penilaian Pembelajaran.
Tujuan Pembelajaran adalah rumusan hasil belajar yang ingin dicapai oleh siswa setelah mengikuti proses pembelajaran. Tujuan pembelajaran harus sesuai dengan kompetensi dasar dan indikator hasil belajar yang telah ditetapkan dalam silabus.
Kegiatan Pembelajaran adalah langkah-langkah atau prosedur yang dilakukan oleh guru dan siswa dalam proses pembelajaran untuk mencapai tujuan pembelajaran. Kegiatan pembelajaran harus dirancang untuk mengembangkan kegemaran membaca, pemahaman beragam bacaan, dan berekspresi dalam bentuk tulisan. Kegiatan pembelajaran juga harus memuat rancangan program pemberian umpan balik positif, penguatan, pengayaan, remedi, dan umpan balik.
Penilaian Pembelajaran adalah proses pengumpulan dan pengolahan informasi tentang hasil belajar siswa yang dilakukan secara sistematis dan berkesinambungan untuk menentukan pencapaian kompetensi siswa. Penilaian pembelajaran harus sesuai dengan tujuan pembelajaran dan indikator hasil belajar yang telah ditetapkan dalam RPP. Penilaian pembelajaran harus menggunakan instrumen penilaian yang valid, reliabel, praktis, dan adil.
Demikianlah penjelasan tentang dua fungsi utama RPP dalam pengembangan komponen yang akan diimplementasikan dalam pembelajaran. Semoga artikel ini bermanfaat bagi Anda yang ingin mengetahui lebih lanjut tentang RPP. Terima kasih.