Carilah Dua Lembaga Pembiayaan yang Ada di Indonesia

Carilah Dua Lembaga Pembiayaan yang Ada di Indonesia

Posted on

Lembaga pembiayaan adalah badan usaha yang menjalankan kegiatan pembiayaan dalam bentuk penyediaan dana atau barang modal. Lembaga pembiayaan dapat beroperasi berdasarkan prinsip konvensional atau syariah. Di Indonesia, terdapat berbagai jenis lembaga pembiayaan yang terdaftar di Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Dua contoh lembaga pembiayaan yang ada di Indonesia adalah:

Perusahaan Leasing

Perusahaan leasing adalah lembaga pembiayaan yang menyediakan barang modal berupa kendaraan bermotor, alat berat, mesin-mesin industri, atau peralatan lainnya dengan cara sewa guna usaha. Perusahaan leasing akan membeli barang modal dari pihak penjual atas nama pihak pengguna, kemudian menyewakannya kepada pihak pengguna dengan jangka waktu dan biaya tertentu. Perusahaan leasing akan mendapatkan keuntungan dari selisih harga beli dan harga sewa barang modal tersebut. Contoh perusahaan leasing yang terdaftar di OJK adalah Adira Finance, Otto Summit, BA Finance, dan Amanah Finance.

Perusahaan Anjak Piutang

Perusahaan anjak piutang adalah lembaga pembiayaan yang menyediakan dana tunai kepada pihak debitur dengan cara membeli piutang atau tagihan yang dimiliki debitur kepada pihak ketiga. Perusahaan anjak piutang akan membayar sebagian besar nilai piutang atau tagihan tersebut kepada debitur, kemudian menagih sisa piutang atau tagihan tersebut kepada pihak ketiga. Perusahaan anjak piutang akan mendapatkan keuntungan dari selisih nilai piutang atau tagihan yang dibeli dan yang ditagih. Contoh perusahaan anjak piutang yang terdaftar di OJK adalah SG Finance, Aditama Finance, dan PT IFS Capital Indonesia.

Baca Juga:  Mengapa Proklamasi Bisa Menaikkan Harkat Martabat Bangsa? Jelaskan!

Kesimpulan

Lembaga pembiayaan adalah badan usaha yang menjalankan kegiatan pembiayaan dalam bentuk penyediaan dana atau barang modal. Lembaga pembiayaan dapat beroperasi berdasarkan prinsip konvensional atau syariah. Dua contoh lembaga pembiayaan yang ada di Indonesia adalah perusahaan leasing dan perusahaan anjak piutang. Perusahaan leasing menyediakan barang modal dengan cara sewa guna usaha, sedangkan perusahaan anjak piutang menyediakan dana tunai dengan cara membeli piutang atau tagihan.

Pos Terkait:

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *