Cara Mengaktifkan Kartu KIS yang Tidak Aktif

Cara Mengaktifkan Kartu KIS yang Tidak Aktif

Posted on

Kartu Indonesia Sehat (KIS) adalah program pemerintah Indonesia yang memberikan akses kesehatan gratis bagi masyarakat. Namun, terkadang kartu KIS bisa menjadi tidak aktif karena berbagai alasan seperti tidak digunakan dalam jangka waktu yang lama atau hilang. Berikut adalah cara mengaktifkan kartu KIS yang tidak aktif.

1. Menghubungi Pusat Layanan KIS

Cara pertama untuk mengaktifkan kartu KIS yang tidak aktif adalah dengan menghubungi pusat layanan KIS yang terdekat. Pusat layanan KIS akan memberikan informasi tentang prosedur pengaktifan kartu dan dokumen yang diperlukan. Pastikan untuk membawa dokumen yang diperlukan saat datang ke pusat layanan KIS.

2. Melalui SMS

Cara kedua yang bisa dilakukan untuk mengaktifkan kartu KIS yang tidak aktif adalah dengan mengirimkan SMS ke nomor yang sudah ditentukan. Isi SMS dengan format: KIS(spasi)NOMOR KARTU(spasi)NAMA LENGKAP(spasi)TANGGAL LAHIR. Contoh: KIS 12345678 Siska Wati 01-01-1990. Setelah mengirimkan SMS, tunggu beberapa saat untuk mendapat balasan dari pihak KIS.

3. Melalui Aplikasi KIS

Kartu KIS juga bisa diaktifkan melalui aplikasi KIS yang dapat diunduh di Google Playstore dan App Store. Setelah mengunduh aplikasi, registrasi dengan nomor KIS dan data pribadi. Setelah berhasil registrasi, pilih opsi “Aktivasi Kartu” dan masukkan nomor KIS serta data pribadi sesuai dengan kartu KIS yang dimiliki. Setelah itu, tunggu beberapa saat untuk mendapatkan konfirmasi aktivasi dari pihak KIS.

Baca Juga:  Dalam Konsep Diakronis, Hal yang Harus Diperhatikan

4. Melalui Website KIS

Cara terakhir untuk mengaktifkan kartu KIS yang tidak aktif adalah melalui website resmi KIS. Kunjungi website KIS dan pilih opsi “Aktivasi Kartu”. Masukkan nomor KIS dan data pribadi sesuai dengan kartu KIS yang dimiliki. Setelah itu, tunggu beberapa saat untuk mendapatkan konfirmasi aktivasi dari pihak KIS.

5. Pentingnya Aktivasi Kartu KIS

Penting untuk selalu mengaktifkan kartu KIS yang tidak aktif karena dengan mengaktifkan kartu KIS, masyarakat dapat memanfaatkan layanan kesehatan gratis di fasilitas kesehatan yang bekerja sama dengan program KIS. Selain itu, kartu KIS juga bisa digunakan sebagai identitas diri saat menerima layanan kesehatan di fasilitas kesehatan yang bekerja sama dengan program KIS.

6. Kesimpulan

Mengaktifkan kartu KIS yang tidak aktif bisa dilakukan dengan berbagai cara seperti menghubungi pusat layanan KIS, mengirimkan SMS, melalui aplikasi KIS, dan melalui website resmi KIS. Pastikan selalu mengaktifkan kartu KIS yang dimiliki untuk memanfaatkan layanan kesehatan gratis yang disediakan oleh program KIS.

Pos Terkait:
Baca Juga:  20 menit = berapa jam..?

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *