Tujuan pembelajaran adalah hasil yang diharapkan dapat dicapai oleh peserta didik setelah mengikuti proses pembelajaran. Tujuan pembelajaran harus ditetapkan secara jelas, spesifik, dan terukur agar dapat dievaluasi secara objektif. Untuk mengetahui apakah peserta didik telah mencapai tujuan pembelajaran, pendidik perlu menentukan kriteria ketercapaian tujuan pembelajaran (KKTP).
KKTP adalah penjelasan (deskripsi) tentang kemampuan apa yang perlu ditunjukkan atau didemonstrasikan oleh peserta didik sebagai bukti bahwa ia telah mencapai tujuan pembelajaran. KKTP dikembangkan saat pendidik merencanakan asesmen, yang dilakukan saat pendidik menyusun perencanaan pembelajaran. KKTP juga menjadi salah satu pertimbangan dalam memilih atau membuat instrumen asesmen karena belum tentu suatu asesmen sesuai dengan tujuan dan kriteria ketercapaian tujuan pembelajaran.
Pendidik memiliki keleluasaan untuk menentukan KKTP sesuai dengan kebutuhan dan kesiapan pendidik dalam mengembangkannya. Terdapat beberapa pendekatan yang dapat digunakan untuk menentukan KKTP, yaitu:
- Menggunakan deskripsi kriteria sehingga apabila peserta didik tidak mencapai kriteria tersebut, maka dianggap belum mencapai tujuan pembelajaran. Misalnya, dalam tugas menulis laporan, pendidik menetapkan kriteria ketuntasan: Laporan peserta didik menunjukkan kemampuannya menulis teks eksplanasi, hasil pengamatan, dan pengalaman secara jelas. Laporan menjelaskan hubungan kausalitas yang logis disertai dengan argumen yang logis sehingga dapat meyakinkan pembaca.
- Menggunakan rubrik yang dapat mengidentifikasi sejauh mana peserta didik mencapai tujuan pembelajaran. Rubrik adalah alat penilaian yang berisi kriteria dan tingkatan pencapaian yang digunakan untuk menilai kinerja peserta didik. Dalam rubrik, deskripsi pada setiap kriteria lebih komprehensif dan berjenjang dari tingkat rendah hingga tinggi. Misalnya, dalam tugas menulis laporan, pendidik menetapkan kriteria yang terdiri atas dua bagian yaitu isi laporan dan penulisan tiap bagian. Kemudian diperinci lagi ke dalam empat tahap pencapaian: baru berkembang, layak, cakap, dan mahir. Dalam setiap tahapan ada deskripsi yang menjelaskan performa peserta didik.
- Menggunakan skala atau interval nilai, atau pendekatan lainnya sesuai dengan kebutuhan dan kesiapan pendidik dalam mengembangkannya. Skala atau interval nilai adalah rentang angka yang digunakan untuk mengukur pencapaian peserta didik. Misalnya, dalam tugas menulis laporan, pendidik menetapkan skala nilai dari 0 hingga 100 dengan interval 10 poin. Peserta didik yang mendapatkan nilai 80 atau lebih dianggap telah mencapai tujuan pembelajaran.
Pendekatan yang digunakan untuk menentukan KKTP dapat disesuaikan dengan karakteristik tujuan pembelajaran, jenis asesmen, dan konteks pembelajaran. Pendidik dapat menggunakan satu atau lebih pendekatan secara bersamaan atau bergantian sesuai dengan kebutuhan. Yang terpenting adalah pendidik dapat menilai pencapaian peserta didik secara akurat, objektif, dan adil.