Cara-Cara yang Digunakan untuk Melakukan Pengendalian Moneter oleh Bank Sentral

Cara-Cara yang Digunakan untuk Melakukan Pengendalian Moneter oleh Bank Sentral

Posted on

Untuk melakukan pengendalian moneter, bank sentral menggunakan berbagai cara, di antaranya:

  1. Kebijakan suku bunga: Bank sentral dapat menaikkan atau menurunkan suku bunga untuk mengendalikan jumlah uang yang beredar di masyarakat. Menurunkan suku bunga akan mendorong masyarakat untuk meminjam uang dan mengeluarkan uang, sehingga meningkatkan permintaan dan inflasi. Sebaliknya, menaikkan suku bunga akan mengurangi minat masyarakat untuk meminjam uang dan mengeluarkan uang, sehingga mengurangi permintaan dan inflasi.
  2. Operasi pasar terbuka: Bank sentral dapat membeli atau menjual surat berharga pemerintah atau surat berharga korporasi untuk mengendalikan jumlah uang yang beredar di masyarakat. Memperbanyak pembelian surat berharga akan menambah jumlah uang yang beredar, sedangkan menjual surat berharga akan mengurangi jumlah uang yang beredar.
  3. Rasio cadangan wajib: Bank sentral dapat menetapkan rasio cadangan wajib yang harus dipenuhi oleh bank-bank komersial. Rasio cadangan wajib ini berfungsi untuk membatasi jumlah uang yang dapat dipinjamkan oleh bank-bank komersial kepada masyarakat. Jika rasio cadangan wajib dinaikkan, maka jumlah uang yang dapat dipinjamkan akan berkurang, sehingga mengurangi permintaan dan inflasi.
  4. Kebijakan restrukturisasi utang: Bank sentral dapat melakukan kebijakan restrukturisasi utang untuk mengurangi jumlah uang yang beredar di masyarakat. Kebijakan ini dilakukan dengan cara mengatur kembali jangka waktu pembayaran utang, mengurangi suku bunga, atau memberikan keringanan hutang kepada debitur.
Baca Juga:  Mengenal Buku Komik Sejarah Perang yang Menarik dan Edukatif

Perlu dicatat bahwa strategi pengendalian moneter dapat bervariasi tergantung pada kondisi ekonomi dan kebijakan yang diambil oleh bank sentral.

Pos Terkait:

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *