Kebijakan moneter adalah langkah-langkah yang diambil oleh Bank Indonesia sebagai bank sentral untuk mempengaruhi jumlah uang yang beredar dan daya beli masyarakat. Tujuan dari kebijakan moneter adalah untuk menjaga stabilitas nilai rupiah, stabilitas sistem pembayaran, stabilitas sistem keuangan, dan pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan.
Bank Indonesia memiliki beberapa instrumen kebijakan moneter yang dapat digunakan untuk mencapai tujuan tersebut. Instrumen kebijakan moneter adalah alat-alat yang digunakan oleh Bank Indonesia untuk mengatur jumlah uang yang beredar di masyarakat. Instrumen kebijakan moneter yang digunakan oleh Bank Indonesia antara lain:
- Suku bunga kebijakan (BI 7-Day Reverse Repo Rate). Ini adalah suku bunga yang ditetapkan oleh Bank Indonesia sebagai sinyal kebijakan moneter dan sebagai acuan bagi suku bunga pasar uang antarbank. Suku bunga kebijakan ini dapat memengaruhi suku bunga deposito dan suku bunga kredit perbankan. Jika Bank Indonesia menaikkan suku bunga kebijakan, maka akan menarik uang dari peredaran dan menekan inflasi. Sebaliknya, jika Bank Indonesia menurunkan suku bunga kebijakan, maka akan mendorong uang beredar dan meningkatkan pertumbuhan ekonomi.
- Operasi pasar terbuka (open market operation). Ini adalah aktivitas jual beli surat berharga negara (SBN) oleh Bank Indonesia di pasar uang untuk mengatur jumlah uang yang beredar. Jika Bank Indonesia menjual SBN, maka akan mengurangi uang beredar dan menaikkan suku bunga pasar. Sebaliknya, jika Bank Indonesia membeli SBN, maka akan menambah uang beredar dan menurunkan suku bunga pasar.
- Giro wajib minimum (GWM). Ini adalah persentase dana pihak ketiga (DPK) yang harus disimpan oleh bank umum di Bank Indonesia sebagai cadangan likuiditas. GWM dapat memengaruhi kemampuan bank umum untuk memberikan kredit kepada masyarakat. Jika Bank Indonesia menaikkan GWM, maka akan mengurangi likuiditas bank umum dan menekan permintaan kredit. Sebaliknya, jika Bank Indonesia menurunkan GWM, maka akan meningkatkan likuiditas bank umum dan mendorong permintaan kredit.
- Imbauan moral (moral suasion). Ini adalah himbauan atau nasihat dari Bank Indonesia kepada bank umum untuk menjalankan kebijakan moneter yang telah ditetapkan. Imbauan moral dapat berupa anjuran untuk menyesuaikan suku bunga pinjaman atau deposito, mengendalikan kredit macet, atau menjaga kesehatan perbankan.
Pendapat saya tentang instrumen kebijakan moneter yang sudah dikeluarkan oleh Bank Indonesia adalah bahwa instrumen-instrumen tersebut cukup efektif untuk mencapai tujuan kebijakan moneter. Namun, instrumen-instrumen tersebut juga harus disesuaikan dengan kondisi perekonomian yang dinamis dan berubah-ubah. Selain itu, instrumen-instrumen tersebut juga harus didukung oleh koordinasi dengan pemerintah dan sektor riil dalam rangka menciptakan iklim usaha yang kondusif dan meningkatkan daya saing ekonomi nasional.