Bank Terbuka, salah satu bank swasta nasional yang bergerak di bidang perbankan, telah berhasil melakukan transaksi SBI Repo dengan merepokan seri SBI IDBI1152415973 dengan nilai nominal Rp1.450.000.000,- dan tingkat diskonto SBI Repo yang berlaku sebesar 9,50%. Transaksi ini dilakukan pada tanggal 27 Mei 2023 di pasar uang antar bank.
SBI Repo adalah salah satu instrumen pasar uang yang merupakan transaksi jual beli surat berharga negara (SBN) dengan janji beli kembali pada waktu dan harga yang telah ditentukan sebelumnya. Transaksi ini bertujuan untuk mengatur likuiditas perbankan dan mengendalikan suku bunga pasar uang.
Nilai tunai transaksi SBI Repo adalah nilai yang diterima oleh penjual SBN pada saat transaksi pertama dilakukan. Nilai tunai ini dihitung dengan rumus:
(Nilai Nominal) x 360 Nilai Tunai = ———————————————————————– 360 + {(Tingkat Diskonto SBI Repo) x (Jangka Waktu SBI Repo)}
Dengan menggunakan rumus tersebut, nilai tunai transaksi SBI Repo yang dilakukan oleh Bank Terbuka adalah:
(1.450.000.000,00) x 360 Nilai Tunai = ——————————————————— 360 + { (9,50%) x (1) } = Rp1.449.473.684,21
Dengan demikian, Bank Terbuka mendapatkan keuntungan sebesar Rp526.315,79 dari transaksi SBI Repo ini.
Transaksi SBI Repo merupakan salah satu cara bagi bank untuk mendapatkan pendanaan jangka pendek dengan biaya yang rendah dan risiko yang terbatas. Selain itu, transaksi ini juga dapat meningkatkan efisiensi pasar uang dan mendukung stabilitas sistem keuangan.