Bagaimana Pola Keruangan di Wilayah Desa?

Bagaimana Pola Keruangan di Wilayah Desa?

Posted on

Desa adalah kesatuan masyarakat hukum yang memiliki batas wilayah dan berwenang untuk mengatur dan mengurus urusan pemerintahan dan kepentingan masyarakat setempat. Desa memiliki ciri-ciri fisik dan sosial yang berbeda dengan kota, seperti tata guna lahan, aktivitas ekonomi, jumlah penduduk, dan pola sosial. Salah satu ciri fisik desa yang menarik untuk dikaji adalah pola keruangan desa.

Pengertian Pola Keruangan Desa

Pola keruangan desa adalah pengaturan dan pemanfaatan ruang atau lahan untuk keperluan tertentu. Pola keruangan desa dapat bersifat sederhana seperti rumah-rumah dikelilingi pekarangan atau banyak area hijau baik sawah maupun ladang. Namun, pola keruangan desa juga dapat bersifat kompleks seperti ada sarana pendidikan, tempat ibadah, pasar, atau perusahaan yang mengelola sumber daya alam.

Pola keruangan desa dipengaruhi oleh beberapa faktor, seperti kondisi geografis, budaya, sejarah, ekonomi, politik, dan teknologi. Faktor-faktor ini mempengaruhi bentuk, ukuran, letak, dan fungsi ruang di wilayah desa. Pola keruangan desa juga berkaitan dengan pola pemukiman atau persebaran rumah penduduk di desa.

Macam-Macam Pola Keruangan Desa

Ada beberapa jenis pola keruangan desa yang dapat ditemui di Indonesia, diantaranya:

Baca Juga:  Lakmus Biru dan Perubahan Warnanya dalam Larutan Asam dan Basa

Perkembangan Pola Keruangan Desa

Pola keruangan desa tidak bersifat statis atau tetap, melainkan dinamis atau berubah seiring dengan perkembangan zaman. Beberapa faktor yang mempengaruhi perkembangan pola keruangan desa adalah:

  • Pertumbuhan Penduduk: Pertumbuhan penduduk menyebabkan kebutuhan akan lahan permukiman dan lahan pertanian meningkat. Hal ini dapat mengubah pola keruangan desa dari sederhana menjadi kompleks atau dari menyebar menjadi mengelompok.
  • Perubahan Ekonomi: Perubahan ekonomi menyebabkan pergeseran mata pencaharian penduduk desa dari sektor pertanian menjadi sektor industri atau jasa. Hal ini dapat mengubah pola keruangan desa dari agraris menjadi urbanis atau dari tradisional menjadi modern.
  • Perkembangan Teknologi: Perkembangan teknologi menyebabkan adanya inovasi dalam bidang pertanian, transportasi, komunikasi, dan informasi. Hal ini dapat mengubah pola keruangan desa dari terisolasi menjadi terintegrasi atau dari lokal menjadi global.

Kesimpulan

Pola keruangan desa adalah pengaturan dan pemanfaatan ruang atau lahan untuk keperluan tertentu di wilayah desa. Pola keruangan desa dipengaruhi oleh beberapa faktor, seperti kondisi geografis, budaya, sejarah, ekonomi, politik, dan teknologi. Ada beberapa jenis pola keruangan desa yang dapat ditemui di Indonesia, seperti pola mengelompok, pola memanjang/menjalur, dan pola menyebar. Pola keruangan desa tidak bersifat statis atau tetap, melainkan dinamis atau berubah seiring dengan perkembangan zaman.

Pos Terkait:

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *