Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) adalah bentuk negara yang terdiri atas wilayah yang luas dan terbesar dengan bermacam adat, suku, keyakinan, dan budaya. NKRI memiliki tujuan dasar menjadi bangsa yang merdeka, bersatu, berdaulat, adil, dan makmur. Untuk mencapai tujuan tersebut, diperlukan peran dan partisipasi aktif dari seluruh masyarakat Indonesia dalam menjaga kedaulatan NKRI.
Kedaulatan NKRI adalah hak tertinggi negara untuk mengatur dan mengurus rumah tangganya sendiri tanpa campur tangan dari pihak lain. Kedaulatan NKRI harus dijaga dan dipertahankan dari berbagai ancaman baik dari dalam maupun dari luar negeri. Ancaman tersebut bisa berupa separatisme, terorisme, radikalisme, penjajahan, intervensi, eksploitasi sumber daya alam, dan sebagainya.
Masyarakat Indonesia sebagai warga negara memiliki hak dan kewajiban untuk ikut serta dalam usaha mempertahankan kemerdekaan NKRI. Hak dan kewajiban tersebut tidak hanya tertuang dalam pasal-pasal UUD 1945 tetapi juga harus tercermin dalam setiap perilaku warganya. Perilaku yang menunjukkan peran dan partisipasi masyarakat dalam menjaga kedaulatan NKRI antara lain:
- Cinta tanah air. Artinya berbakti kepada negara dan bersedia berkorban membela negara. Cinta tanah air menjadi sikap penghargaan yang tinggi terhadap bahasa, lingkungan fisik, sosial budaya, ekonomi, dan politik bangsa. Cinta tanah air tercermin dari perilaku seperti melestarikan budaya bangsa, bangga dengan membeli produk dalam negeri, menggunakan bahasa Indonesia yang baik dan benar, mengikuti segala kegiatan saat memperingati Hari Kemerdekaan Indonesia pada 17 Agustus, menjaga kelestarian lingkungan, belajar dengan sungguh-sungguh, dan menjaga kerukunan antarumat beragama.
- Membina persatuan dan kesatuan. Artinya menghargai dan menghormati kemajemukan bangsa Indonesia yang didasarkan pada prinsip Bhinneka Tunggal Ika. Persatuan dan kesatuan bangsa Indonesia adalah modal dasar untuk membangun negara yang kuat dan kokoh. Membina persatuan dan kesatuan bangsa Indonesia tercermin dari perilaku seperti menolong siapa saja tanpa memandang suku, agama, ras, dan antar golongan, berteman dengan siapa saja, karena kita semua itu sama, mengikuti kegiatan di lingkungan masyarakat maupun sekolah, misalnya gotong royong, kerja bakti membersihkan lingkungan bersama, tidak memaksa kehendak orang lain.
- Rela berkorban. Artinya bersedia dengan senang hati, ikhlas, dan tidak mengharapkan imbalan. Bersedia memberikan segala sesuatu yang dimiliki untuk kepentingan bangsa dan negara. Rela berkorban tercermin dari perilaku seperti siap membela negara ketika dibutuhkan, mengedepankan kepentingan sosial dibandingkan kepentingan pribadi, mematuhi tata tertib dan UUD 1945 yang berlaku, menghindari sikap egois, melakukan kegiatan kemanusiaan demi bangsa dan negara.
Dengan demikian, peran dan partisipasi masyarakat dalam menjaga kedaulatan NKRI sangat penting dan strategis. Masyarakat Indonesia harus memiliki sikap dan perilaku yang mencerminkan cinta tanah air, membina persatuan dan kesatuan, dan rela berkorban untuk negara. Dengan begitu, kita dapat bersama-sama menjaga keutuhan, keamanan, dan kemajuan bangsa dan negara Indonesia.