Desentralisasi fiskal adalah salah satu bentuk desentralisasi yang berarti penyerahan kewenangan fiskal dari pemerintah pusat kepada pemerintah daerah. Kewenangan fiskal meliputi hak dan tanggung jawab untuk mengelola sumber daya alam, menetapkan pajak dan retribusi daerah, menerima dana perimbangan dan dana alokasi khusus, serta mengatur belanja publik.
Desentralisasi fiskal bertujuan untuk meningkatkan efisiensi, efektivitas, akuntabilitas, dan partisipasi dalam penyelenggaraan urusan pemerintahan yang lebih dekat dengan kebutuhan dan aspirasi masyarakat. Dengan demikian, desentralisasi fiskal diharapkan dapat berdampak positif terhadap pembangunan daerah.
Pembangunan daerah adalah upaya untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat daerah melalui peningkatan kualitas dan kuantitas layanan publik, pemanfaatan potensi sumber daya alam dan manusia, serta penguatan kapasitas kelembagaan pemerintah daerah.
Pengaruh desentralisasi fiskal terhadap pembangunan daerah dapat dilihat dari beberapa aspek, antara lain:
- Aspek ekonomi. Desentralisasi fiskal dapat meningkatkan pertumbuhan ekonomi daerah dengan cara memberikan insentif bagi pemerintah daerah untuk meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD) melalui optimalisasi pajak dan retribusi daerah, serta mengelola sumber daya alam secara berkelanjutan. Selain itu, desentralisasi fiskal juga dapat meningkatkan alokasi belanja publik yang sesuai dengan prioritas dan kebutuhan daerah, sehingga dapat meningkatkan kualitas infrastruktur, pendidikan, kesehatan, dan sektor-sektor lain yang mendukung pembangunan ekonomi.
- Aspek sosial dan budaya. Desentralisasi fiskal dapat meningkatkan kesejahteraan sosial dan budaya masyarakat daerah dengan cara memberikan kesempatan bagi pemerintah daerah untuk mengembangkan potensi kebudayaan lokal yang menjadi identitas dan kekayaan daerah. Selain itu, desentralisasi fiskal juga dapat meningkatkan partisipasi masyarakat dalam perencanaan, pelaksanaan, dan pengawasan pembangunan daerah, sehingga dapat meningkatkan rasa memiliki dan tanggung jawab terhadap hasil pembangunan.
- Aspek politik. Desentralisasi fiskal dapat meningkatkan stabilitas politik dan demokrasi di daerah dengan cara memberikan otonomi dan tanggung jawab kepada pemerintah daerah untuk menyelenggarakan urusan pemerintahan sesuai dengan aspirasi masyarakat. Selain itu, desentralisasi fiskal juga dapat meningkatkan akuntabilitas dan transparansi pemerintah daerah dalam pengelolaan keuangan daerah, sehingga dapat mengurangi praktik korupsi dan penyalahgunaan wewenang.
Dari uraian di atas, dapat disimpulkan bahwa desentralisasi fiskal memiliki pengaruh yang signifikan terhadap pembangunan daerah. Oleh karena itu, perlu adanya komitmen dan koordinasi yang baik antara pemerintah pusat dan pemerintah daerah dalam merancang dan melaksanakan kebijakan desentralisasi fiskal yang sesuai dengan prinsip-prinsip efisiensi, efektivitas, akuntabilitas, dan partisipasi.