Globalisasi adalah proses keterkaitan dan ketergantungan antara negara-negara di dunia melalui berbagai bidang, termasuk ekonomi. Dalam era globalisasi, perdagangan bebas menjadi salah satu bentuk interaksi ekonomi yang semakin intens dan luas. Indonesia sebagai salah satu negara berkembang yang memiliki potensi besar dalam perekonomian, tentu tidak bisa mengabaikan fenomena globalisasi ini. Lalu, bagaimana kesiapan ekonomi Indonesia dalam menghadapi globalisasi?
Perjanjian Perdagangan Bebas sebagai Langkah Strategis
Salah satu langkah strategis yang dilakukan oleh Indonesia untuk menghadapi globalisasi adalah dengan melakukan berbagai perjanjian perdagangan bebas dengan negara-negara lain. Perjanjian perdagangan bebas adalah kesepakatan antara dua negara atau lebih untuk menghapus atau mengurangi hambatan perdagangan, seperti tarif, kuota, subsidi, dan regulasi non-tarif. Tujuan dari perjanjian perdagangan bebas adalah untuk meningkatkan akses pasar, efisiensi produksi, daya saing, dan kesejahteraan masyarakat.
Indonesia telah memiliki banyak perjanjian perdagangan bebas yang sedang dalam tahap ratifikasi dan negosiasi yang menjadi perencanaan di masa depan. Dalam konteks globalisasi, tujuannya agar dapat meningkatkan volume perdagangan Indonesia di pasar global. Beberapa perjanjian perdagangan bebas yang telah atau akan dilakukan oleh Indonesia antara lain adalah:
- AFTA (ASEAN Free Trade Area), yaitu perjanjian perdagangan bebas antara negara-negara anggota ASEAN yang berlaku sejak tahun 1992. AFTA bertujuan untuk menciptakan kawasan perdagangan bebas di Asia Tenggara dengan menghapus atau mengurangi tarif dan hambatan non-tarif antar negara anggota.
- CEPA (Comprehensive Economic Partnership Agreement), yaitu perjanjian kerja sama ekonomi komprehensif antara Indonesia dan Uni Eropa yang sedang dalam proses negosiasi sejak tahun 2016. CEPA mencakup aspek-aspek seperti perdagangan barang dan jasa, investasi, pengadaan barang dan jasa publik, kekayaan intelektual, persaingan usaha, dan kerja sama pembangunan.
- RCEP (Regional Comprehensive Economic Partnership), yaitu perjanjian kerja sama ekonomi komprehensif antara negara-negara anggota ASEAN dan enam mitra dagangnya, yaitu China, Jepang, Korea Selatan, Australia, Selandia Baru, dan India. RCEP ditandatangani pada November 2020 dan merupakan perjanjian perdagangan bebas terbesar di dunia yang mencakup sepertiga dari populasi dan produk domestik bruto (PDB) global.
Peningkatan Kinerja Ekspor sebagai Bukti Kesiapan Ekonomi
Salah satu indikator kesiapan ekonomi Indonesia dalam menghadapi globalisasi adalah peningkatan kinerja ekspor. Ekspor adalah kegiatan menjual barang atau jasa ke luar negeri. Ekspor dapat meningkatkan pendapatan negara, menambah devisa, menciptakan lapangan kerja, dan mendorong pertumbuhan ekonomi.
Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS), nilai ekspor Indonesia pada Mei 2021 mencapai 16,60 miliar dolar AS, naik 58,76 persen dibandingkan dengan Mei 2020. Akumulasi nilai ekspor Indonesia pada Januari-Mei 2021 mencapai 86,25 miliar dolar AS, naik 30,68 persen dibandingkan dengan periode yang sama pada tahun 2020. Nilai ekspor Indonesia juga lebih besar dari nilai impornya, sehingga menciptakan surplus perdagangan sebesar 10,17 miliar dolar AS pada Januari-Mei 2021.
Peningkatan nilai ekspor Indonesia dipengaruhi oleh beberapa faktor, antara lain:
- Pemulihan ekonomi global yang meningkatkan permintaan barang-barang dari Indonesia.
- Kenaikan harga komoditas global yang menguntungkan bagi Indonesia sebagai negara pengekspor komoditas utama seperti minyak sawit, batubara, karet alam, nikel, timah, dan emas.
- Diversifikasi produk ekspor yang meliputi berbagai sektor seperti industri pengolahan, pertanian, perkebunan, pertambangan, dan gas.
- Peningkatan daya saing produk ekspor Indonesia yang didukung oleh inovasi teknologi, peningkatan kualitas produk, penurunan biaya produksi dan logistik.
Penyiapan Sumber Daya Manusia sebagai Kunci Sukses
Meskipun telah melakukan berbagai upaya untuk menghadapi globalisasi di bidang ekonomi, Indonesia masih memiliki tantangan dan hambatan yang harus diatasi. Salah satunya adalah penyiapan sumber daya manusia (SDM) yang kompeten, kompetitif, dan memiliki kemampuan yang baik dalam menghadapi kompetisi global.
SDM adalah faktor penting dalam pembangunan ekonomi karena merupakan pelaku utama dalam proses produksi, distribusi, dan konsumsi barang dan jasa. SDM yang berkualitas dapat meningkatkan produktivitas, inovasi, dan kreativitas dalam menciptakan nilai tambah bagi perekonomian.
Untuk menyiapkan SDM yang siap menghadapi globalisasi, Indonesia perlu melakukan beberapa hal, antaranya adalah:
- Meningkatkan akses dan mutu pendidikan bagi seluruh lapisan masyarakat, mulai dari pendidikan dasar hingga tinggi. Pendidikan merupakan sarana untuk membekali SDM dengan pengetahuan, keterampilan, dan sikap yang dibutuhkan dalam dunia kerja.
- Mendorong pengembangan vokasi dan kejuruan yang sesuai dengan kebutuhan pasar kerja lokal maupun global. Vokasi dan kejuruan merupakan jalur pendidikan alternatif yang dapat memberikan SDM dengan keterampilan spesifik dan aplikatif dalam bidang tertentu.
- Meningkatkan investasi di bidang penelitian dan pengembangan (litbang) yang dapat menghasilkan inovasi teknologi, produk, dan proses yang bermanfaat bagi perekonomian. Litbang merupakan motor penggerak kemajuan ilmu pengetahuan dan teknologi yang dapat meningkatkan daya saing produk ekspor Indonesia.
- Meningkatkan kerja sama antara pemerintah, sektor swasta, dan perguruan tinggi dalam mendukung pengembangan SDM. Kerja sama ini dapat meliputi penyediaan beasiswa, magang, pelatihan, sertifikasi, dan fasilitas lainnya yang dapat meningkatkan kapasitas SDM.
Kesimpulan
Globalisasi merupakan fenomena yang tidak bisa dihindari oleh Indonesia sebagai salah satu negara berkembang yang memiliki potensi besar dalam perekonomian. Untuk menghadapi globalisasi di bidang ekonomi, Indonesia telah melakukan berbagai langkah strategis seperti melakukan perjanjian perdagangan bebas dengan negara-negara lain, meningkatkan kinerja ekspor, dan menyiapkan sumber daya manusia yang berkualitas. Dengan demikian, Indonesia dapat memanfaatkan peluang dan mengatasi tantangan yang ditimbulkan oleh globalisasi untuk mencapai pertumbuhan ekonomi yang inklusif dan berkelanjutan.