Bagaimana Cara Memanfaatkan Hutan Agar Memenuhi Asas Pembangunan Berkelanjutan

Bagaimana Cara Memanfaatkan Hutan Agar Memenuhi Asas Pembangunan Berkelanjutan

Posted on

Hutan adalah salah satu sumber daya alam yang sangat penting bagi kehidupan manusia dan makhluk hidup lainnya. Hutan memiliki berbagai fungsi, seperti menyediakan oksigen, menyerap karbon dioksida, mengatur iklim, menjaga keseimbangan hidrologi, mencegah erosi tanah, menyimpan keanekaragaman hayati, dan memberikan manfaat ekonomi.

Namun, hutan juga menghadapi berbagai ancaman, seperti penebangan liar, perambahan lahan, kebakaran hutan, perubahan iklim, dan konversi lahan. Menurut data Organisasi Pangan dan Pertanian (Food and Agriculture Organization/FAO) PBB, Indonesia memiliki dua persen dari 4,06 miliar hektare (ha) total area hutan di dunia. Namun, luas hutan Indonesia juga mengalami penurunan sebesar 0,7 persen per tahun pada periode 2015-2020.

Oleh karena itu, diperlukan upaya untuk menjaga dan memelihara hutan dengan pemanfaatan berkelanjutan. Pemanfaatan berkelanjutan adalah pemanfaatan sumber daya alam yang tidak merusak atau mengurangi kualitas dan kuantitasnya, sehingga dapat memenuhi kebutuhan generasi sekarang dan masa depan. Pemanfaatan berkelanjutan juga harus sesuai dengan prinsip pembangunan berkelanjutan, yaitu pembangunan yang memperhatikan aspek ekonomi, sosial, dan lingkungan.

Lalu, bagaimana cara memanfaatkan hutan agar memenuhi asas pembangunan berkelanjutan? Berikut adalah beberapa langkah yang dapat dilakukan:

Melakukan Tebang Pilih

Tebang pilih adalah metode penebangan hutan yang hanya memotong pohon-pohon yang sudah berukuran layak tebang, sedangkan pohon-pohon muda dan bibit dibiarkan tumbuh. Tebang pilih dapat mengurangi dampak negatif penebangan hutan, seperti hilangnya habitat, kerusakan tanah, dan emisi gas rumah kaca. Tebang pilih juga dapat meningkatkan produktivitas hutan, karena pohon-pohon yang tersisa dapat mendapatkan lebih banyak cahaya, air, dan nutrisi.

Baca Juga:  Indonesia: Negara Kaya Potensi Energi Angin

Melakukan Penanaman Kembali

Penanaman kembali adalah kegiatan menanam kembali pohon-pohon yang telah ditebang atau mati akibat bencana alam atau manusia. Penanaman kembali dapat membantu memulihkan fungsi ekologis hutan, seperti menjaga siklus air, mencegah erosi tanah, dan menyimpan karbon. Penanaman kembali juga dapat membantu mempertahankan keanekaragaman hayati hutan, karena menambah jumlah dan jenis pohon yang ada.

Menjaga Fungsi Hutan Lindung dan Hutan Produksi

Hutan lindung adalah kawasan hutan yang memiliki fungsi utama melindungi sistem penyangga kehidupan untuk pengaturan tata air, mencegah banjir, mengendalikan erosi, mencegah intrusi air laut, dan menjaga kesuburan tanah. Hutan produksi adalah kawasan hutan yang memiliki fungsi utama untuk menghasilkan hasil hutan kayu dan non-kayu. Menjaga fungsi hutan lindung dan hutan produksi adalah salah satu cara untuk memanfaatkan hutan secara berkelanjutan. Hal ini dapat dilakukan dengan melakukan pengawasan, pengendalian, dan penegakan hukum terhadap kegiatan yang dapat merusak hutan, seperti pembalakan liar, perambahan lahan, dan kebakaran hutan. Selain itu, juga perlu melakukan konservasi dan rehabilitasi hutan yang rusak atau terdegradasi.

Mengeksploitasi Sumber Daya Hutan Non-Kayu

Sumber daya hutan non-kayu adalah semua produk yang berasal dari hutan selain kayu, seperti tanaman obat, rempah-rempah, madu, resin, rotan, bambu, jamur, dan lain-lain. Sumber daya hutan non-kayu memiliki potensi ekonomi yang besar, karena dapat diolah menjadi berbagai produk yang memiliki nilai tambah tinggi. Sumber daya hutan non-kayu juga dapat memberikan manfaat sosial bagi masyarakat sekitar hutan, karena dapat menjadi sumber pendapatan, pekerjaan, dan kesejahteraan. Sumber daya hutan non-kayu juga dapat memberikan manfaat lingkungan, karena dapat mengurangi tekanan terhadap pemanfaatan kayu dan menjaga kelestarian hutan.

Baca Juga:  Mengapa Model Rumah-Rumahan Termasuk Karya Tiga Dimensi?

Melibatkan Masyarakat dalam Perhutanan Sosial

Perhutanan sosial adalah sistem pengelolaan hutan lestari dalam kawasan hutan negara atau hutan adat yang pengelolaannya dilakukan oleh masyarakat setempat. Perhutanan sosial dapat memberdayakan masyarakat sekitar hutan untuk mengelola hutan secara mandiri dan bertanggung jawab. Perhutanan sosial juga dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat sekitar hutan dengan memberikan akses dan hak atas pemanfaatan sumber daya hutan. Perhutanan sosial juga dapat menjaga kelestarian hutan dengan melibatkan masyarakat dalam pelestarian, perlindungan, dan pemantauan kondisi hutan.

Kesimpulan

Hutan adalah sumber daya alam yang sangat berharga bagi kehidupan manusia dan makhluk hidup lainnya. Namun, hutan juga menghadapi berbagai ancaman yang dapat mengurangi luas dan kualitasnya. Oleh karena itu, diperlukan upaya untuk menjaga dan memelihara hutan dengan pemanfaatan berkelanjutan. Pemanfaatan berkelanjutan adalah pemanfaatan sumber daya alam yang tidak merusak atau mengurangi kualitas dan kuantitasnya, sehingga dapat memenuhi kebutuhan generasi sekarang dan masa depan. Pemanfaatan berkelanjutan juga harus sesuai dengan prinsip pembangunan berkelanjutan, yaitu pembangunan yang memperhatikan aspek ekonomi, sosial, dan lingkungan.

Beberapa cara untuk memanfaatkan hutan agar memenuhi asas pembangunan berkelanjutan adalah melakukan tebang pilih, melakukan penanaman kembali, menjaga fungsi hutan lindung dan hutan produksi, mengeksploitasi sumber daya hutan non-kayu, dan melibatkan masyarakat dalam perhutanan sosial. Dengan cara-cara ini, diharapkan hutan dapat terjaga kelestariannya dan memberikan manfaat bagi manusia dan makhluk hidup lainnya.

Pos Terkait: