Demokrasi terpimpin adalah salah satu bentuk sistem pemerintahan yang pernah diterapkan di Indonesia pada masa Orde Lama (1959-1965) di bawah kepemimpinan Presiden Soekarno. Demokrasi terpimpin berbeda dengan demokrasi liberal yang mengutamakan kebebasan individu dan persaingan politik. Demokrasi terpimpin lebih menekankan pada peran negara dan pemimpin sebagai penentu arah pembangunan dan kebijakan nasional.
Demokrasi terpimpin lahir dari gagasan Soekarno yang mengkritik demokrasi liberal yang dianggap tidak cocok dengan kondisi Indonesia yang sedang menghadapi berbagai tantangan, seperti kemiskinan, analfabetisme, disintegrasi bangsa, dan ancaman komunisme. Soekarno mengusulkan konsep demokrasi terpimpin yang didasarkan pada Pancasila dan Undang-Undang Dasar 1945 sebagai landasan ideologis dan konstitusional. Demokrasi terpimpin juga mengakomodasi berbagai unsur politik, sosial, budaya, dan agama yang ada di Indonesia dalam bentuk Nasakom (Nasionalis, Agama, Komunis).
Demokrasi terpimpin memiliki ciri-ciri sebagai berikut:
- Pemilihan umum tidak dilaksanakan secara berkala, melainkan ditentukan oleh Presiden sebagai pemimpin tunggal.
- Partai politik tidak berfungsi sebagai alat perwakilan rakyat, melainkan sebagai mitra kerja Presiden dalam menjalankan program-program pembangunan.
- Parlemen tidak memiliki fungsi legislasi, pengawasan, dan anggaran, melainkan hanya sebagai lembaga konsultatif dan penasihat Presiden.
- Pers tidak memiliki kebebasan untuk menyampaikan pendapat dan kritik, melainkan harus mendukung kebijakan-kebijakan Presiden dan menjaga stabilitas nasional.
- Hak asasi manusia tidak dijamin secara penuh, melainkan dibatasi oleh kepentingan negara dan pemimpin.
Demokrasi terpimpin mengalami berbagai tantangan dan kritik dari dalam maupun luar negeri. Beberapa tantangan dan kritik tersebut antara lain:
- Demokrasi terpimpin dinilai tidak demokratis karena tidak memberikan ruang bagi partisipasi politik rakyat secara luas dan transparan.
- Demokrasi terpimpin dinilai tidak efektif karena tidak mampu menyelesaikan masalah-masalah ekonomi, sosial, dan politik yang dihadapi Indonesia pada saat itu.
- Demokrasi terpimpin dinilai tidak stabil karena menimbulkan ketegangan antara kelompok-kelompok politik yang berbeda pandangan dan kepentingan, terutama antara nasionalis, agamis, dan komunis.
- Demokrasi terpimpin dinilai tidak berdaulat karena bergantung pada bantuan asing dari negara-negara blok Barat maupun Timur.
Demokrasi terpimpin berakhir pada tahun 1965 setelah terjadinya Gerakan 30 September (G30S) yang diduga dilakukan oleh Partai Komunis Indonesia (PKI) untuk merebut kekuasaan dari Soekarno. G30S memicu reaksi keras dari militer yang dipimpin oleh Jenderal Soeharto yang kemudian menggulingkan Soekarno dan membentuk Orde Baru. Orde Baru menghapuskan sistem demokrasi terpimpin dan menggantinya dengan sistem demokrasi pancasila yang lebih otoriter.