Perkebunan adalah salah satu sektor pertanian yang mengusahakan tanaman tertentu pada tanah dan/atau media tumbuh lainnya dalam ekosistem yang sesuai. Perkebunan juga mengolah dan memasarkan barang dan jasa hasil tanaman tersebut dengan bantuan ilmu pengetahuan, teknologi, permodalan dan manajemen. Perkebunan dapat memberikan manfaat bagi lingkungan dan masyarakat, seperti sumber mata pencaharian, penghasil oksigen, dan tempat wisata.
Perkebunan dapat dibedakan menjadi dua macam, yaitu perkebunan besar dan perkebunan rakyat. Perkebunan besar adalah perkebunan yang dikelola oleh pemerintah atau perusahaan swasta nasional yang berbadan hukum. Perkebunan besar memiliki ciri-ciri sebagai berikut:
- Menggunakan mesin modern untuk membantu proses budidaya, panen, dan pengolahan hasil tanaman.
- Memiliki aspek permodalan yang cukup besar untuk membiayai operasional perkebunan.
- Memiliki areal perkebunan yang cukup luas, biasanya lebih dari 25 hektar.
- Mempekerjakan banyak tenaga kerja, baik secara langsung maupun tidak langsung.
Perkebunan besar biasanya menanam tanaman keras atau industri, seperti karet, kelapa, kelapa sawit, teh, kopi, lada, kakao, dan tebu. Hasil tanaman tersebut dapat dijual ke pasar lokal maupun internasional sebagai bahan baku industri atau konsumsi. Perkebunan besar juga dapat memiliki instalasi pengolahan atau pengemasan sendiri untuk meningkatkan nilai tambah produknya.
Contoh perkebunan besar di Indonesia adalah PT Perkebunan Nusantara (PTPN) yang merupakan Badan Usaha Milik Negara (BUMN) yang mengelola berbagai komoditas perkebunan di seluruh Indonesia. PTPN memiliki 14 anak perusahaan yang masing-masing fokus pada satu atau beberapa komoditas tertentu. Misalnya, PTPN III yang mengelola kelapa sawit, karet, teh, dan kakao di Sumatera Utara; PTPN VIII yang mengelola teh dan karet di Jawa Barat; dan PTPN XII yang mengelola kopi dan kakao di Jawa Timur.
Selain PTPN, ada juga perusahaan swasta nasional yang bergerak di bidang perkebunan besar, seperti PT Astra Agro Lestari Tbk (AALI) yang merupakan salah satu produsen kelapa sawit terbesar di Indonesia. AALI memiliki lahan perkebunan seluas 298.000 hektar yang tersebar di Sumatera, Kalimantan, Sulawesi, dan Papua. AALI juga memiliki pabrik pengolahan kelapa sawit (CPO) dan inti sawit (PKO) dengan kapasitas total 1.685 ton per jam.
Demikianlah penjelasan tentang apa yang dimaksud perkebunan besar beserta contohnya. Semoga artikel ini bermanfaat bagi Anda yang ingin mengetahui lebih banyak tentang sektor perkebunan di Indonesia.