Ihram adalah salah satu rukun haji dan umrah yang wajib dilakukan oleh setiap jemaah yang ingin melaksanakan ibadah tersebut. Ihram berarti niat masuk ke dalam ibadah haji atau umrah dengan mengenakan pakaian khusus dan menjauhi hal-hal yang dilarang selama berihram. Dalam artikel ini, kita akan membahas apa saja yang menjadi ketentuan-ketentuan ihram dan penjelasannya.
Ketentuan-Ketentuan Ihram
Ada beberapa ketentuan yang harus dipenuhi oleh jemaah sebelum dan saat berihram, yaitu:
- Mengambil miqat. Miqat adalah tempat atau waktu yang ditetapkan sebagai batas untuk memulai ihram. Ada lima miqat yang telah ditunjuk oleh Rasulullah SAW, yaitu: Dzulhulaifah (untuk penduduk Madinah), Qarnul Manazil (untuk penduduk Najd), Yalamlam (untuk penduduk Yaman), Juhfah (untuk penduduk Syam, Mesir, dan Maghrib), dan Dzatu Irqin (untuk penduduk Irak). Bagi jemaah haji Indonesia, miqat ihramnya bisa diambil di asrama haji embarkasi di Tanah Air, di atas pesawat sebelum melintas garis sejajar dengan Yalamlam atau Qarnul Manazil, atau di bandara King Abdul Azis Jeddah.
- Mandi sunnah ihram. Sebelum berihram, disunnahkan untuk mandi dengan bersih dan memakai wangi-wangian pada tubuh. Mandi sunnah ihram ini bertujuan untuk membersihkan diri dari najis dan kotoran, serta menyiapkan diri secara fisik dan mental untuk memasuki ibadah haji atau umrah.
- Memotong kuku dan merapikan bulu-bulu. Sebelum berihram, disunnahkan juga untuk memotong kuku dan merapikan bulu-bulu pada jenggot, rambut ketiak, dan rambut kemaluan. Hal ini karena memotong kuku dan bulu-bulu termasuk dalam hal-hal yang dilarang selama berihram.
- Memakai pakaian ihram. Pakaian ihram adalah pakaian khusus yang harus dikenakan oleh jemaah saat berihram. Pakaian ihram bagi laki-laki terdiri dari dua helai kain putih yang tidak berjahit, sedangkan bagi perempuan terdiri dari pakaian yang menutup seluruh tubuh kecuali muka dan kedua tangan. Pakaian ihram ini mengandung makna kesederhanaan, kesucian, kesamaan, dan kesetaraan di hadapan Allah SWT.
- Berniat ihram. Niat ihram adalah ucapan hati yang menyatakan keinginan untuk memulai ibadah haji atau umrah. Niat ihram harus dilakukan setelah mengenakan pakaian ihram dan sebelum melewati miqat. Niat ihram bisa diucapkan dalam bahasa Arab atau bahasa lain yang dimengerti oleh jemaah. Contoh niat ihram dalam bahasa Arab adalah: Labbaika Allahumma Hajjan (Aku penuhi panggilan-Mu ya Allah untuk haji) atau Labbaika Allahumma Umrotan (Aku penuhi panggilan-Mu ya Allah untuk umrah).
- Talbiyah. Talbiyah adalah ucapan zikir yang dilafalkan oleh jemaah setelah berniat ihram sampai selesai thawaf. Talbiyah adalah ungkapan pengakuan akan kebesaran Allah SWT dan ketaatan kepada-Nya. Talbiyah bisa diucapkan dalam bahasa Arab atau bahasa lain yang dimengerti oleh jemaah. Contoh talbiyah dalam bahasa Arab adalah: Labbaika Allahumma Labbaik, Labbaika Laa Syarika Laka Labbaik, Innal Hamda Wan Ni’mata Laka Wal Mulk Laa Syarika Lak (Aku penuhi panggilan-Mu ya Allah aku penuhi panggilan-Mu, aku penuhi panggilan-Mu tidak ada sekutu bagi-Mu aku penuhi panggilan-Mu, sesungguhnya segala puji dan nikmat adalah milik-Mu serta kerajaan tidak ada sekutu bagi-Mu).
Penjelasan Ketentuan-Ketentuan Ihram
Ketentuan-ketentuan ihram yang telah disebutkan di atas memiliki beberapa penjelasan sebagai berikut:
- Mengambil miqat adalah syarat sahnya ihram. Jika jemaah tidak mengambil miqat atau melewatinya tanpa berihram, maka ia harus kembali ke miqat atau membayar fidyah dengan menyembelih seekor kambing.
- Mandi sunnah ihram adalah sunnah muakkad (ditekankan) bagi laki-laki dan perempuan. Jika tidak sempat mandi karena alasan tertentu, maka cukup berwudhu saja.
- Memotong kuku dan merapikan bulu-bulu adalah sunnah muakkad juga bagi laki-laki dan perempuan. Hal ini karena memotong kuku dan bulu-bulu termasuk dalam hal-hal yang dilarang selama berihram.
- Memakai pakaian ihram adalah wajib bagi laki-laki dan perempuan. Bagi laki-laki, tidak boleh memakai baju, celana, sepatu yang menutup tumit, dan tutup kepala. Bagi perempuan, tidak boleh memakai sarung tangan, cadar, niqab, atau sesuatu yang menutup muka.
- Berniat ihram adalah rukun haji dan umrah yang harus dilakukan oleh jemaah dengan hati dan lisan. Jika jemaah tidak berniat ihram atau berniat dengan ragu-ragu atau terpaksa, maka ihramnya tidak sah.
- Talbiyah adalah sunnah muakkad juga bagi laki-laki dan perempuan. Talbiyah harus dilafalkan dengan keras oleh laki-laki dan pelan oleh perempuan. Talbiyah harus dilafalkan secara berulang-ulang sampai selesai thawaf.
Demikianlah artikel tentang apa saja yang menjadi ketentuan-ketentuan ihram dan penjelasannya. Semoga bermanfaat bagi Anda yang ingin mengetahui lebih lanjut tentang ibadah haji dan umrah.