Apa Saja yang Menjadi Ketentuan Ihram? Jelaskan!

Apa Saja yang Menjadi Ketentuan Ihram? Jelaskan!

Posted on

Ihram adalah suatu tindakan yang dilakukan oleh jamaah haji atau umrah. Dalam melakukan ihram, terdapat beberapa ketentuan yang harus dipatuhi oleh jamaah haji atau umrah. Apa saja yang menjadi ketentuan ihram? Berikut penjelasannya.

1. Mengeraskan Niat

Ketentuan pertama dalam ihram adalah mengeraskan niat. Niat harus diucapkan dengan lisan dan hati, serta harus dilakukan di tempat yang terang dan jelas. Niat diucapkan dengan mengatakan “Labbaikallahumma umrah/hajj” yang artinya “Aku datang memenuhi panggilan-Mu, ya Allah, untuk umrah/haji.

2. Berpakaian Ihram

Ketentuan kedua dalam ihram adalah berpakaian ihram. Pakaian ihram terdiri dari dua helai kain putih yang tidak boleh dijahit dan tidak boleh dipakai pakaian dalam. Jamaah haji atau umrah harus memakai pakaian ihram sejak melakukan niat ihram hingga selesai melaksanakan ibadah haji atau umrah.

3. Tidak Memotong Rambut dan Kuku

Ketentuan ketiga dalam ihram adalah tidak memotong rambut dan kuku. Jamaah haji atau umrah tidak diperbolehkan memotong rambut dan kuku selama berada dalam keadaan ihram. Hal ini dimaksudkan untuk menghindari penggunaan alat-alat tajam yang dapat melukai diri sendiri atau orang lain.

4. Tidak Berhubungan Suami Istri

Ketentuan keempat dalam ihram adalah tidak berhubungan suami istri. Jamaah haji atau umrah dilarang melakukan hubungan suami istri selama dalam keadaan ihram. Hal ini dimaksudkan untuk menjaga kesucian dan kekhusyukan dalam menjalankan ibadah haji atau umrah.

Baca Juga:  5 Contoh Offering serta Accepting Offer dan Rejecting

5. Tidak Berburu dan Membunuh Binatang

Ketentuan kelima dalam ihram adalah tidak berburu dan membunuh binatang. Jamaah haji atau umrah dilarang berburu dan membunuh binatang selama dalam keadaan ihram. Hal ini merupakan bentuk perlindungan terhadap alam dan makhluk hidup di sekitar kita.

6. Tidak Menggunakan Produk Kecantikan

Ketentuan keenam dalam ihram adalah tidak menggunakan produk kecantikan. Jamaah haji atau umrah dilarang menggunakan produk kecantikan seperti parfum, minyak wangi, dan kosmetik selama dalam keadaan ihram. Hal ini dimaksudkan untuk menjaga kesucian dan kekhusyukan dalam menjalankan ibadah haji atau umrah.

7. Tidak Berbicara Kasar dan Mengeluarkan Kata-Kata Tidak Pantas

Ketentuan ketujuh dalam ihram adalah tidak berbicara kasar dan mengeluarkan kata-kata tidak pantas. Jamaah haji atau umrah dilarang berbicara kasar dan mengeluarkan kata-kata tidak pantas selama dalam keadaan ihram. Hal ini dimaksudkan untuk menjaga kesucian dan kekhusyukan dalam menjalankan ibadah haji atau umrah.

8. Tidak Memakai Sepatu Tertutup

Ketentuan kedelapan dalam ihram adalah tidak memakai sepatu tertutup. Jamaah haji atau umrah dilarang memakai sepatu tertutup seperti sepatu bot dan sepatu olahraga selama dalam keadaan ihram. Hal ini dimaksudkan untuk menjaga kesucian dan kekhusyukan dalam menjalankan ibadah haji atau umrah.

9. Tidak Menyembelih Hewan

Ketentuan kesembilan dalam ihram adalah tidak menyembelih hewan. Jamaah haji atau umrah dilarang menyembelih hewan selama dalam keadaan ihram. Hal ini dimaksudkan untuk menjaga kesucian dan kekhusyukan dalam menjalankan ibadah haji atau umrah.

10. Tidak Mengenakan Perhiasan

Ketentuan kesepuluh dalam ihram adalah tidak mengenakan perhiasan. Jamaah haji atau umrah dilarang mengenakan perhiasan seperti kalung, gelang, dan cincin selama dalam keadaan ihram. Hal ini dimaksudkan untuk menjaga kesucian dan kekhusyukan dalam menjalankan ibadah haji atau umrah.

11. Tidak Mengangkat Benda Berat

Ketentuan kesebelas dalam ihram adalah tidak mengangkat benda berat. Jamaah haji atau umrah dilarang mengangkat benda berat seperti koper dan barang-barang lain yang berat selama dalam keadaan ihram. Hal ini dimaksudkan untuk menjaga kesucian dan kekhusyukan dalam menjalankan ibadah haji atau umrah serta menghindari cedera pada tubuh.

Baca Juga:  Perkembangan Pendidikan di Indonesia pada Masa Kolonial Belanda: Sejarah dan Pengaruhnya

12. Tidak Menjadi Bagian dari Permusuhan

Ketentuan keduabelas dalam ihram adalah tidak menjadi bagian dari permusuhan. Jamaah haji atau umrah dilarang menjadi bagian dari permusuhan atau konflik selama dalam keadaan ihram. Hal ini dimaksudkan untuk menjaga keamanan dan ketertiban di sekitar area haji atau umrah.

13. Tidak Merusak Lingkungan

Ketentuan ketigabelas dalam ihram adalah tidak merusak lingkungan. Jamaah haji atau umrah dilarang merusak lingkungan seperti membuang sampah sembarangan dan merusak tanaman selama dalam keadaan ihram. Hal ini dimaksudkan untuk menjaga kelestarian lingkungan sekitar.

14. Tidak Melakukan Kegiatan yang Mengganggu Orang Lain

Ketentuan keempatbelas dalam ihram adalah tidak melakukan kegiatan yang mengganggu orang lain. Jamaah haji atau umrah dilarang melakukan kegiatan yang mengganggu orang lain seperti berteriak atau menyanyi keras selama dalam keadaan ihram. Hal ini dimaksudkan untuk menjaga ketertiban dan keamanan di sekitar area haji atau umrah.

15. Tidak Membawa Senjata Tajam

Ketentuan kelimabelas dalam ihram adalah tidak membawa senjata tajam. Jamaah haji atau umrah dilarang membawa senjata tajam seperti pisau dan belati selama dalam keadaan ihram. Hal ini dimaksudkan untuk menjaga keamanan dan keselamatan di sekitar area haji atau umrah.

16. Tidak Merokok

Ketentuan keenambelas dalam ihram adalah tidak merokok. Jamaah haji atau umrah dilarang merokok selama dalam keadaan ihram. Hal ini dimaksudkan untuk menjaga kesucian dan kekhusyukan dalam menjalankan ibadah haji atau umrah serta menjaga kesehatan tubuh.

17. Tidak Bermain Game

Ketentuan ketujuhbelas dalam ihram adalah tidak bermain game. Jamaah haji atau umrah dilarang bermain game seperti game online atau game di smartphone selama dalam keadaan ihram. Hal ini dimaksudkan untuk menjaga kesucian dan kekhusyukan dalam menjalankan ibadah haji atau umrah serta menghindari kecanduan bermain game.

18. Tidak Membuat Perkara Baru

Ketentuan kedelapanbelas dalam ihram adalah tidak membuat perkara baru. Jamaah haji atau umrah dilarang membuat perkara baru seperti membuka usaha atau membeli properti selama dalam keadaan ihram. Hal ini dimaksudkan untuk menjaga fokus pada ibadah haji atau umrah serta menghindari hal-hal yang dapat mengalihkan perhatian.

Baca Juga:  26. Peluru dipegang dengan tangan kanan dengan cara.... *a

19. Tidak Menyakiti Orang Lain

Ketentuan kesembilanbelas dalam ihram adalah tidak menyakiti orang lain. Jamaah haji atau umrah dilarang menyakiti orang lain secara fisik atau verbal selama dalam keadaan ihram. Hal ini dimaksudkan untuk menjaga keamanan dan ketertiban di sekitar area haji atau umrah.

20. Tidak Mengeluarkan Darah

Ketentuan kedua puluh dalam ihram adalah tidak mengeluarkan darah. Jamaah haji atau umrah dilarang mengeluarkan darah seperti donor darah selama dalam keadaan ihram. Hal ini dimaksudkan untuk menjaga kesehatan tubuh dan menghindari risiko cedera.

21. Tidak Berjalan dengan Cepat atau Berlari

Ketentuan kedua puluh satu dalam ihram adalah tidak berjalan dengan cepat atau berlari. Jamaah haji atau umrah dilarang berjalan dengan cepat atau berlari selama dalam keadaan ihram. Hal ini dimaksudkan untuk menjaga keselamatan diri sendiri dan orang lain serta menghindari cedera.

22. Tidak Memakai Parfum atau Minyak Wangi

Ketentuan kedua puluh dua dalam ihram adalah tidak memakai parfum atau minyak wangi. Jamaah haji atau umrah dilarang memakai parfum atau minyak wangi selama dalam keadaan ihram. Hal ini dimaksudkan untuk menjaga kesucian dan kekhusyukan dalam menjalankan ibadah haji atau umrah.

23. Tidak Menggunakan Transportasi yang Nyaman

Ketentuan kedua puluh tiga dalam ihram adalah tidak menggunakan transportasi yang nyaman. Jamaah haji atau umrah dilarang menggunakan transportasi yang nyaman seperti mobil atau kereta api selama dalam keadaan ihram. Hal ini dimaksudkan untuk menjaga kesederhanaan dan kekhusyukan dalam menjalankan ibadah haji atau umrah.

24. Tidak Berbicara dengan Lawan Jenis yang Bukan Mahram

Ketentuan kedua puluh empat dalam ihram adalah tidak berbicara dengan lawan jenis yang bukan mahram. Jamaah haji atau umrah dilarang berbicara dengan lawan jenis yang bukan mahram selama dalam keadaan ihram. Hal ini dimaksudkan untuk menjaga kesucian dan kekhusyukan dalam menjalankan ibadah haji atau umrah.

25. Tidak Menghindari Jalan yang Sempit

Ketentuan kedua puluh lima dalam ihram adalah tidak menghindari jalan yang sempit. Jamaah haji atau umrah dilarang menghindari jalan yang sempit seperti lorong atau gang selama dalam keadaan ihram. Hal ini dimaksudkan untuk menjaga keselamatan diri sendiri dan orang lain serta menghindari kerumunan.

26. Tidak Menggunakan Barang yang Dilarang dalam Ihram

Ketentuan kedua puluh enam dalam ihram adalah tidak menggunakan barang yang dilarang dalam ihram. Jamaah haji atau umrah dilarang menggunakan barang yang dilarang dalam ihram seperti handphone atau jam tangan selama dalam keadaan ihram. Hal ini dimaksudkan untuk menjaga kesucian dan kekhusyukan dalam menjalankan ibadah haji atau umrah serta menjaga kesederhanaan.

27. Tidak Membicarakan Hal yang Tidak Penting

Ketentuan kedua puluh tujuh dalam ihram adalah tidak membicarakan hal yang tidak penting. Jamaah haji atau umrah dilarang membicarakan hal yang tidak penting seperti gosip atau rumor selama dalam keadaan ihram. Hal ini dimaksudkan untuk menjaga kesucian dan kekhusyukan dalam menjalankan ibadah haji atau umrah serta menjaga kebaikan hati.

Pos Terkait: