Teks proposal adalah teks yang berisi permintaan atau penawaran untuk melakukan suatu kegiatan atau penelitian ilmiah. Teks proposal biasanya dibuat untuk meyakinkan pihak lain agar menyetujui atau mendukung ide, gagasan, atau rencana yang diajukan. Oleh karena itu, teks proposal harus disusun dengan baik dan sesuai dengan kaidah kebahasaan yang berlaku.
Sebuah teks proposal memiliki sebuah kaidah bahasa yang membedakan dari jenis teks lainnya. Maksud dari kalimat tersebut adalah, teks proposal harus menggunakan bahasa yang sesuai dengan tujuan dan sasaran pembacanya. Ada beberapa kaidah kebahasaan yang harus diperhatikan dalam menyusun teks proposal, antara lain:
- Menggunakan istilah ilmiah. Istilah ilmiah yang digunakan harus disesuaikan dengan bidang ilmu pengetahuan yang berkaitan dengan kegiatan atau penelitian yang diajukan. Istilah ilmiah ini dapat membantu pembaca untuk memahami konsep-konsep yang dibahas dalam proposal. Jika menggunakan istilah asing yang tidak memiliki padanan dalam bahasa Indonesia, harus ditulis dengan cetak miring.
- Menggunakan kalimat argumentatif. Kalimat argumentatif adalah kalimat yang berisi pendapat atau alasan yang didukung oleh data atau fakta yang akurat. Kalimat argumentatif ini dapat digunakan untuk menjelaskan latar belakang masalah, tujuan, manfaat, dan kerangka teoretis dari proposal. Kalimat argumentatif ini dapat meningkatkan kredibilitas dan daya tarik dari proposal.
- Menggunakan kata kerja tindakan. Kata kerja tindakan adalah kata kerja yang menunjukkan aktivitas atau proses yang akan dilakukan dalam kegiatan atau penelitian yang diajukan. Kata kerja tindakan ini dapat digunakan untuk menjelaskan metode, langkah-langkah, atau rencana pelaksanaan dari proposal. Kata kerja tindakan ini dapat memberikan gambaran yang jelas dan rinci tentang apa yang akan dilakukan dalam proposal.
- Menggunakan kalimat yang mengandung perincian. Kalimat yang mengandung perincian adalah kalimat yang memberikan informasi tambahan atau spesifik tentang hal-hal yang dibahas dalam proposal. Kalimat yang mengandung perincian ini dapat digunakan untuk menjelaskan ruang lingkup, fasilitas, anggaran biaya, lama waktu, tempat pelaksanaan, dan hal-hal lain yang berkaitan dengan proposal. Kalimat yang mengandung perincian ini dapat memberikan informasi yang lengkap dan detail tentang proposal.
- Menggunakan kalimat yang mengandung pendefinisian. Kalimat yang mengandung pendefinisian adalah kalimat yang memberikan pengertian atau makna dari istilah-istilah atau konsep-konsep yang digunakan dalam proposal. Kalimat yang mengandung pendefinisian ini dapat digunakan untuk menjelaskan landasan teori, kerangka teoretis, hipotesis, atau variabel-variabel dari penelitian yang diajukan. Kalimat yang mengandung pendefinisian ini dapat membantu pembaca untuk memahami istilah-istilah atau konsep-konsep penting dalam proposal.
- Menggunakan kalimat yang bermakna lugas atau denotasi. Kalimat yang bermakna lugas atau denotasi adalah kalimat yang menggunakan kata-kata sesuai dengan makna asli atau kamusnya. Kalimat ini tidak menggunakan kata-kata kiasan, metafora, ironi, atau makna lainnya. Kalimat ini dapat digunakan untuk menjelaskan hal-hal yang bersifat objektif dan faktual dalam proposal. Kalimat ini dapat memberikan kesan bahwa proposal disusun dengan serius dan profesional.
Dari keenam kaidah kebahasaan di atas, salah satu kaidah kebahasaan yang bukan termasuk dalam teks proposal adalah menggunakan kata kerja imperatif. Kata kerja imperatif adalah kata kerja perintah atau ajakan seperti “lakukan”, “kerjakan”, “bantu”, “ayo”, dan sebagainya. Kata kerja imperatif ini tidak sesuai dengan tujuan dan sasaran pembaca dari teks proposal.
Teks proposal ditujukan untuk meyakinkan pihak lain agar menyetujui atau mendukung ide, gagasan, atau rencana yang diajukan. Oleh karena itu, penggunaan kata kerja imperatif dapat menimbulkan kesan bahwa penulis proposal bersikap otoriter, mendikte, atau memaksa pembaca untuk melakukan sesuatu. Hal ini tentu saja tidak baik untuk menciptakan hubungan komunikasi yang harmonis dan saling menghormati antara penulis dan pembaca.
Oleh karena itu, penggunaan kata kerja imperatif harus dihindari dalam menyusun teks proposal. Sebagai gantinya, penulis dapat menggunakan kata-kata sopan santun seperti “mohon”, “harap”, “diharapkan”, “dimohon”, dan sebagainya untuk menyampaikan permintaan atau harapan kepada pembaca.