Karya seni rupa daerah adalah karya seni rupa yang berasal dari suatu daerah tertentu dan memiliki ciri khas yang membedakannya dari daerah lain. Karya seni rupa daerah biasanya mencerminkan budaya, sejarah, kepercayaan, nilai, dan identitas masyarakat setempat. Karya seni rupa daerah dapat berupa lukisan, patung, ukiran, kerajinan, arsitektur, atau bentuk seni rupa lainnya.
Ciri-ciri karya seni rupa daerah antara lain:
- Menggunakan bahan, alat, dan teknik yang tersedia di daerah tersebut atau memiliki nilai simbolis bagi masyarakat setempat. Misalnya, kain batik yang menggunakan bahan pewarna alami dan canting sebagai alatnya, atau ukiran kayu Toraja yang menggunakan kayu nangka dan pisau sebagai alatnya.
- Mengandung unsur-unsur estetis yang khas dari daerah tersebut, seperti warna, bentuk, motif, pola, gaya, atau komposisi. Misalnya, lukisan Bali yang menggunakan warna-warna cerah dan kontras, bentuk-bentuk geometris dan naturalis, motif-motif flora dan fauna, pola-pola simetris dan asimetris, gaya wayang atau realis, atau komposisi dinamis dan harmonis.
- Menyampaikan pesan, makna, atau fungsi yang berkaitan dengan kehidupan masyarakat setempat, seperti agama, adat istiadat, mitos, legenda, cerita rakyat, peristiwa sejarah, atau kebutuhan sosial. Misalnya, patung Dewi Sri yang melambangkan kesuburan dan kemakmuran, ukiran rumah adat Minangkabau yang menggambarkan filosofi adat Minang, atau kerajinan gerabah Kasongan yang berfungsi sebagai alat rumah tangga atau hiasan.
Karya seni rupa daerah merupakan salah satu warisan budaya yang harus dilestarikan dan dikembangkan. Karya seni rupa daerah dapat menjadi sumber inspirasi, identitas, dan kebanggaan bagi masyarakat setempat maupun Indonesia secara umum. Karya seni rupa daerah juga dapat menjadi daya tarik wisata, media pendidikan, atau sarana ekonomi bagi masyarakat setempat.