Apa Nama Daerah Militer Indonesia di Masa Wilayah Jepang untuk Wilayah Jawa dan Madura?

Apa Nama Daerah Militer Indonesia di Masa Wilayah Jepang untuk Wilayah Jawa dan Madura?

Posted on

Pada masa pendudukan Jepang di Indonesia, tentara Jepang melakukan pembentukan pemerintahan militer di bekas wilayah Hindia Belanda (Indonesia). Pembentukan pemerintahan militer ini terkait dengan perbedaan kepentingan Jepang terhadap tiap-tiap daerah di Indonesia, baik dari segi militer maupun politik ekonomi.

Di bekas wilayah Hindia Belanda, Jepang membagi menjadi tiga wilayah pemerintahan militer, yaitu:

  • Pemerintahan militer Angkatan Darat, yaitu Tentara ke-25 (Tomi Shudan) untuk Sumatera, berpusat di Bukittinggi.
  • Pemerintahan militer Angkatan Darat, yaitu Tentara ke-16 (Asamu Shudan) untuk Jawa dan Madura, berpusat di Jakarta. Kekuatan pemerintah militer ini ditambah Angkatan Laut (Dai ni Nankenkantai).
  • Pemerintahan militer Angkatan Laut, yaitu Armada Selatan Kedua untuk daerah Kalimantan, Sulawesi, dan Maluku, berpusat di Makassar.

Dalam artikel ini, kita akan membahas lebih lanjut tentang nama daerah militer Indonesia di masa wilayah Jepang untuk wilayah Jawa dan Madura, yaitu Tentara ke-16 (Asamu Shudan).

Tentara ke-16 (Asamu Shudan)

Tentara ke-16 (Asamu Shudan) adalah salah satu dari dua tentara angkatan darat yang dibentuk oleh Jepang untuk menguasai wilayah Jawa dan Madura. Tentara ini dipimpin oleh Jenderal Hitoshi Imamura sebagai panglima tertinggi (Gunshirekan) dan Mayor Jenderal Seizaburo Okasaki sebagai kepala staf (Gunseikan).

Baca Juga:  Cara Membuat Alat Masukan Komputer dari Benda-Benda di Sekitar Kita

Tentara ke-16 (Asamu Shudan) berpusat di Jakarta dan memiliki kantor pusat pemerintahan militer yang disebut Gunseikanbu. Tentara ini juga dibantu oleh Angkatan Laut (Dai ni Nankenkantai) yang bertugas mengawasi pelabuhan-pelabuhan penting di Jawa.

Tentara ke-16 (Asamu Shudan) bertanggung jawab atas segala urusan pemerintahan sipil di wilayah Jawa dan Madura. Tentara ini mengeluarkan undang-undang yang disebut Osamu Seirei yang menghapuskan jabatan Gubernur Jenderal pada masa Hindia Belanda dan mengambil alih segala kekuasaannya.

Tentara ke-16 (Asamu Shudan) juga melakukan berbagai kebijakan yang bertujuan untuk memobilisasi rakyat Indonesia dalam aktivitas pertahanan dan kemiliteran. Beberapa contoh kebijakan tersebut adalah:

  • Pembentukan organisasi semi militer seperti Seinendan (organisasi pemuda), Keibodan (organisasi polisi), Heiho (pasukan bantuan), Peta (pembela tanah air), dan Giyugun (tentara sukarela).
  • Pemaksaan kerja paksa atau romusha untuk membangun proyek-proyek strategis seperti jalan raya, jembatan, lapangan terbang, rel kereta api, dan benteng-benteng pertahanan.
  • Penyitaan bahan-bahan pangan dan industri seperti beras, gula, karet, minyak, timah, emas, dan lain-lain untuk mendukung perang Jepang di Asia Pasifik.
  • Penyensoran media massa dan pendidikan untuk menyebarkan propaganda Jepang dan menekan pergerakan nasionalis Indonesia.

Kesimpulan

Dari penjelasan di atas, kita dapat mengetahui bahwa nama daerah militer Indonesia di masa wilayah Jepang untuk wilayah Jawa dan Madura adalah Tentara ke-16 (Asamu Shudan). Tentara ini merupakan salah satu dari tiga wilayah pemerintahan militer yang dibentuk oleh Jepang di bekas wilayah Hindia Belanda.

Baca Juga:  Berikut yang Termasuk Gas Rumah Kaca Adalah…

Tentara ke-16 (Asamu Shudan) memiliki peranan penting dalam mengatur urusan pemerintahan sipil di wilayah Jawa dan Madura. Tentara ini juga melakukan berbagai kebijakan yang berdampak besar bagi rakyat Indonesia, baik secara positif maupun negatif.

Pos Terkait:

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *