Apa itu Perwakilan Diplomatik dan Siapa Saja yang Termasuk di Dalamnya?

Apa itu Perwakilan Diplomatik dan Siapa Saja yang Termasuk di Dalamnya?

Posted on

Perwakilan diplomatik adalah perwakilan resmi dari suatu negara yang bertugas untuk menjalin hubungan baik dengan negara lain atau organisasi internasional. Perwakilan diplomatik memiliki beberapa fungsi, antara lain:

  • Melindungi kepentingan negara pengirim dan warga negaranya di negara penerima
  • Meningkatkan kerjasama di bidang politik, ekonomi, sosial, budaya, dan lain-lain
  • Menyampaikan informasi tentang kondisi dan perkembangan di negara penerima kepada negara pengirim
  • Mewakili dan menegosiasikan kepentingan negara pengirim di negara penerima atau organisasi internasional

Perwakilan diplomatik dapat dibedakan menjadi dua jenis, yaitu:

  • Perwakilan diplomatik tetap, yaitu perwakilan yang berkedudukan secara permanen di ibu kota negara penerima atau di tempat lain yang disetujui oleh kedua belah pihak. Contoh perwakilan diplomatik tetap adalah kedutaan besar, konsulat jenderal, konsulat, dan misi permanen.
  • Perwakilan diplomatik sementara, yaitu perwakilan yang berkedudukan untuk jangka waktu tertentu atau untuk tujuan tertentu di negara penerima atau organisasi internasional. Contoh perwakilan diplomatik sementara adalah misi khusus, delegasi, dan utusan khusus.

Perwakilan diplomatik terdiri dari beberapa perangkat atau personel yang memiliki kedudukan dan fungsi yang berbeda-beda. Berikut ini adalah beberapa contoh perangkat atau personel perwakilan diplomatik:

Baca Juga:  Mengapa dalam Bermain Permainan Arung Jeram Dibutuhkan Kerjasama?

Dari penjelasan di atas, dapat disimpulkan bahwa dibawah ini yang tidak termasuk sebagai perwakilan diplomatik yaitu presiden. Presiden hanya melakukan kunjungan kenegaraan sebagai bagian dari diplomasi tingkat tinggi, tetapi tidak memiliki status hukum sebagai perwakilan diplomatik.

Kesimpulan

Perwakilan diplomatik adalah perwakilan resmi dari suatu negara yang bertugas untuk menjalin hubungan baik dengan negara lain atau organisasi internasional. Perwakilan diplomatik memiliki beberapa fungsi, antara lain melindungi kepentingan negara pengirim dan warga negaranya, meningkatkan kerjasama di berbagai bidang, menyampaikan informasi tentang kondisi dan perkembangan di negara penerima, dan mewakili dan menegosiasikan kepentingan negara pengirim.

Perwakilan diplomatik dapat dibedakan menjadi dua jenis, yaitu perwakilan diplomatik tetap dan perwakilan diplomatik sementara. Perwakilan diplomatik terdiri dari beberapa perangkat atau personel yang memiliki kedudukan dan fungsi yang berbeda-beda. Contoh perangkat atau personel perwakilan diplomatik adalah duta besar, menteri residen, kuasa usaha, atase, dan lain-lain.

Presiden bukan termasuk perwakilan diplomatik karena tidak berkedudukan secara tetap atau sementara di negara penerima. Presiden hanya melakukan kunjungan kenegaraan sebagai bagian dari diplomasi tingkat tinggi.

Pos Terkait:
Baca Juga:  Bagaimana Peran Fiskus dalam Melakukan Pemeriksaan dan Penagihan Pajak

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *