Anda mungkin pernah mendengar istilah debitur dalam dunia perbankan atau keuangan. Tapi apakah Anda tahu apa arti dan fungsi debitur? Siapa saja yang bisa menjadi debitur? Dan bagaimana cara menjadi debitur yang baik?
Dalam artikel ini, kami akan menjelaskan semua hal yang perlu Anda ketahui tentang debitur. Mulai dari pengertian, jenis, syarat, hak dan kewajiban, hingga tips menjadi debitur yang baik.
Pengertian Debitur
Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), debitur adalah pihak yang mendapatkan fasilitas pinjaman dari lembaga keuangan. Atau dengan kata lain, debitur adalah pihak yang menerima kredit atau pinjaman.
Debitur biasanya meminjam uang dari lembaga keuangan seperti bank, koperasi, atau perusahaan pembiayaan untuk berbagai tujuan. Misalnya untuk modal usaha, pembelian rumah, kendaraan, pendidikan, atau kebutuhan konsumtif lainnya.
Debitur berbeda dengan kreditor. Kreditor adalah pihak yang memberikan fasilitas pinjaman kepada debitur. Kreditor juga disebut sebagai pemberi kredit atau pihak yang memiliki piutang.
Jenis Debitur
Debitur dapat dibedakan menjadi beberapa jenis berdasarkan beberapa kriteria. Berikut ini adalah beberapa jenis debitur yang umum dikenal:
- Berdasarkan status hukumnya, debitur dapat dibagi menjadi dua yaitu debitur perorangan dan debitur badan hukum. Debitur perorangan adalah debitur yang merupakan individu atau orang pribadi. Debitur badan hukum adalah debitur yang merupakan entitas hukum seperti perusahaan, yayasan, organisasi, atau lembaga.
- Berdasarkan jangka waktunya, debitur dapat dibagi menjadi tiga yaitu debitur jangka pendek, debitur jangka menengah, dan debitur jangka panjang. Debitur jangka pendek adalah debitur yang meminjam uang untuk jangka waktu kurang dari satu tahun. Debitur jangka menengah adalah debitur yang meminjam uang untuk jangka waktu antara satu sampai lima tahun. Debitur jangka panjang adalah debitur yang meminjam uang untuk jangka waktu lebih dari lima tahun.
- Berdasarkan tingkat risikonya, debitur dapat dibagi menjadi empat yaitu debitur lancar, debitur kurang lancar, debitur diragukan, dan debitur macet. Debitur lancar adalah debitur yang membayar angsuran pinjaman tepat waktu sesuai dengan perjanjian. Debitur kurang lancar adalah debitur yang terlambat membayar angsuran pinjaman sampai dengan 90 hari. Debitur diragukan adalah debitur yang terlambat membayar angsuran pinjaman lebih dari 90 hari sampai dengan 180 hari. Debitur macet adalah debitur yang terlambat membayar angsuran pinjaman lebih dari 180 hari atau tidak mampu membayar pinjaman sama sekali.
Syarat Menjadi Debitur
Untuk menjadi debitur, Anda harus memenuhi beberapa syarat yang ditetapkan oleh lembaga keuangan pemberi pinjaman. Syarat-syarat tersebut dapat berbeda-beda tergantung pada jenis dan besarnya pinjaman yang Anda ajukan.
Namun secara umum, ada beberapa syarat dasar yang harus dipenuhi oleh calon debitur, yaitu:
- Memiliki identitas diri yang sah dan lengkap seperti KTP, NPWP, KK, paspor, atau dokumen lainnya.
- Memiliki penghasilan tetap dan cukup untuk membayar angsuran pinjaman setiap bulannya.
- Memiliki riwayat kredit yang baik dan tidak tercatat sebagai debitur bermasalah di Bank Indonesia atau Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
- Memiliki agunan atau jaminan yang cukup dan sesuai dengan nilai pinjaman yang diajukan.
- Memiliki tujuan pinjaman yang jelas dan rasional serta sesuai dengan ketentuan lembaga keuangan pemberi pinjaman.
Hak dan Kewajiban Debitur
Sebagai pihak yang mendapatkan fasilitas pinjaman dari lembaga keuangan, debitur memiliki hak dan kewajiban tertentu. Hak dan kewajiban tersebut diatur dalam perjanjian kredit antara debitur dan kreditor.
Berikut ini adalah beberapa hak dan kewajiban umum dari debitur:
- Hak-hak debitur antara lain:
- Mendapatkan informasi lengkap dan jelas tentang syarat-syarat pinjaman seperti bunga, biaya administrasi, denda keterlambatan, asuransi, dll.
- Mendapatkan perlindungan hukum apabila terjadi sengketa atau masalah dalam pelaksanaan perjanjian kredit.
- Mendapatkan perlakuan adil dan sopan dari pihak lembaga keuangan pemberi pinjaman.
- Mendapatkan fasilitas restrukturisasi atau penundaan pembayaran apabila mengalami kesulitan keuangan akibat faktor-faktor di luar kendali seperti bencana alam, pandemi, dll.
- Kewajiban-kewajiban debitur antara lain:
- Membayar angsuran pinjaman tepat waktu sesuai dengan jadwal yang telah disepakati.
- Menggunakan dana pinjaman sesuai dengan tujuan yang telah ditetapkan.
- Menyampaikan laporan keuangan atau dokumen lainnya yang diminta oleh lembaga keuangan pemberi pinjaman secara berkala.
- Memberitahukan kepada lembaga keuangan pemberi pinjaman apabila terjadi perubahan data diri atau kondisi usaha.
- Menjaga dan merawat agunan atau jaminan pinjaman agar tidak rusak atau hilang.
Tips Menjadi Debitur yang Baik
Menjadi debitur bukanlah hal yang mudah. Anda harus bertanggung jawab atas kewajiban-kewajiban Anda sebagai peminjam uang. Apabila Anda tidak bisa membayar angsuran pinjaman secara rutin dan tepat waktu, Anda bisa terkena sanksi seperti denda keterlambatan, penarikan agunan atau jaminan, penagihan paksa, bahkan pencatatan sebagai blacklist di BI Checking atau SLIK OJK.
Oleh karena itu, Anda harus berusaha menjadi debitur yang baik agar tidak mengalami masalah dalam mengelola hutang Anda. Berikut ini adalah beberapa tips menjadi debitur yang baik:
- Pilihlah lembaga keuangan pemberi pinjaman yang terpercaya dan sesuai dengan kebutuhan Anda. Pastikan Anda memahami syarat-syarat dan ketentuan-ketentuan pinjaman sebelum menandatangani perjanjian kredit.
- Sesuaikan jumlah pinjaman dengan kemampuan Anda untuk membayar angsuran setiap bulannya. Jangan meminjam uang melebihi batas kemampuan Anda agar tidak terjerat hutang berkepanjangan.
- Gunakanlah dana pinjaman untuk tujuan-tujuan produktif seperti modal usaha, investasi, pendidikan, dll. Hindari menggunakan dana pinjaman untuk tujuan-tujuan konsumtif seperti belanja barang mewah, liburan, dll.
- Buatlah anggaran keuangan bulanan Anda secara rinci dan realistis. Sisihkan sebagian penghasilan Anda untuk membayar angsuran pinjaman setiap bulannya. Jika perlu, kurangi pengeluaran-pengeluaran tidak penting agar bisa menabung lebih banyak.