Norma adalah aturan atau ketentuan yang mengikat setiap warga atau kelompok dalam bermasyarakat, yang dipakai sebagai panduan, tatanan, dan pengendali tingkah laku setiap warga atau kelompok. Norma berperan penting demi terciptanya kerukunan dan ketertiban masyarakat. Aturan-aturan yang mengatur ini terbentuk karena perilaku individu yang beragam. Norma dianggap sebagai unsur yang fundamental, tetapi memiliki pengaruh kuat dalam menentukan tingkah laku seseorang.
Ada berbagai macam norma yang ada dalam masyarakat, antara lain norma agama, norma hukum, norma kesusilaan, dan norma kesopanan. Norma agama adalah sekumpulan tatanan hidup manusia yang bersumber dari wahyu Tuhan. Norma hukum adalah aturan tentang tingkah laku manusia dalam pergaulan masyarakat yang disusun oleh badan-badan resmi negara dan sifatnya memaksa sehingga harus ditaati oleh masyarakat. Norma kesusilaan adalah aturan yang berhubungan dengan nilai-nilai moral yang berlaku dalam masyarakat. Norma kesopanan adalah aturan yang berhubungan dengan tata cara pergaulan yang baik dan sopan.
Norma dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara memiliki arti penting, antara lain:
- Menciptakan ketertiban, keamanan, dan ketentraman dalam kehidupan bermasyarakat
- Mengusahakan terciptanya keseimbangan kepentingan di lingkungan masyarakat
- Mendorong setiap individu untuk memenuhi hak dan kewajibannya dengan penuh tanggung jawab
- Menjaga dan melindungi hak-hak setiap individu
- Memberikan pedoman dasar untuk melaksanakan interaksi sosial yang baik dengan mempertimbangkan hak-hak orang lain
- Mengatur perilaku masyarakat agar sesuai dengan nilai-nilai yang disepakati bersama
- Memberikan batasan-batasan terkait sesuatu yang tidak boleh dilanggar
- Menghindarkan setiap individu untuk berbuat semena-mena atau curang
Dengan demikian, dapat disimpulkan bahwa norma adalah aturan atau ketentuan yang mengikat setiap warga atau kelompok dalam bermasyarakat, yang berperan penting dalam menentukan tingkah laku seseorang. Norma memiliki arti penting dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara, karena dapat menciptakan kehidupan yang tertib, aman, nyaman, harmonis, dan damai.