Kemukakan Ciri Koperasi Menurut Dasar Pendiriannya

Kemukakan Ciri Koperasi Menurut Dasar Pendiriannya

Posted on

Sebagai sebuah organisasi yang beranggotakan orang-orang dengan tujuan dan kepentingan yang sama, koperasi memiliki ciri-ciri yang membedakannya dari organisasi lain. Ciri-ciri ini didasarkan pada prinsip-prinsip dasar pendirian koperasi yang harus dijalankan oleh seluruh anggota. Berikut adalah kemukakan ciri koperasi menurut dasar pendiriannya.

1. Kemandirian

Koperasi merupakan organisasi yang mandiri dan berdiri sendiri tanpa campur tangan pihak lain. Koperasi tidak tergantung pada pemerintah atau institusi lainnya dalam melakukan kegiatan usahanya. Hal ini berarti koperasi harus memiliki kemampuan untuk menghasilkan keuntungan dan mengelola usahanya secara mandiri.

2. Keanggotaan

Koperasi hanya dapat diikuti oleh orang-orang yang memiliki kesamaan tujuan dan kepentingan. Keanggotaan koperasi bersifat sukarela dan terbuka untuk siapa saja tanpa diskriminasi apapun. Setiap anggota memiliki hak yang sama dalam mengambil keputusan dalam rapat anggota dan memiliki tanggung jawab yang sama dalam menjalankan koperasi.

3. Pemberdayaan Anggota

Koperasi bertujuan untuk meningkatkan kesejahteraan anggotanya. Oleh karena itu, koperasi harus memberdayakan anggotanya agar dapat aktif berpartisipasi dalam kegiatan koperasi. Anggota koperasi harus diberikan kesempatan untuk belajar dan berkembang serta memperoleh manfaat dari kegiatan koperasi yang dilakukan.

Baca Juga:  Bagaimana Keterlibatan Bangsa Indonesia dalam Hubungan Internasional?

4. Pengelolaan yang Demokratis

Koperasi harus dijalankan dengan prinsip pengelolaan yang demokratis. Setiap anggota memiliki hak yang sama dalam mengambil keputusan dalam rapat anggota. Keputusan yang diambil harus didasarkan pada musyawarah dan mufakat antara anggota. Koperasi juga harus memiliki struktur organisasi yang jelas dan transparan.

5. Kesejahteraan Anggota

Koperasi harus bertujuan untuk meningkatkan kesejahteraan anggotanya. Hal ini dapat dicapai dengan memberikan produk dan jasa yang berkualitas dengan harga yang terjangkau. Selain itu, koperasi juga harus memberikan pembagian hasil usaha yang adil dan merata sesuai dengan kontribusi anggota dalam kegiatan usaha koperasi.

6. Hubungan dengan Masyarakat

Koperasi harus memiliki hubungan yang baik dengan masyarakat sekitarnya. Koperasi harus membantu meningkatkan kesejahteraan masyarakat sekitarnya dengan memberikan produk dan jasa yang berkualitas. Selain itu, koperasi juga harus berpartisipasi dalam kegiatan sosial dan kegiatan lain yang dapat membantu masyarakat sekitarnya.

7. Pembatasan Keuntungan

Koperasi tidak bertujuan untuk menghasilkan keuntungan semata. Oleh karena itu, koperasi harus membatasi keuntungannya dan menggunakannya untuk meningkatkan kesejahteraan anggota dan masyarakat sekitarnya. Keuntungan yang dihasilkan harus dibagikan kepada anggota koperasi sesuai dengan kontribusinya dalam kegiatan usaha koperasi.

Baca Juga:  Sidang BPUPKI Pertama Bertujuan untuk Apa?

8. Kepatuhan terhadap Hukum dan Etika

Koperasi harus selalu mematuhi hukum dan etika dalam menjalankan kegiatan usahanya. Koperasi harus mentaati peraturan dan ketentuan yang berlaku serta tidak melakukan tindakan yang merugikan masyarakat atau pihak lain. Koperasi juga harus memiliki integritas dan moralitas yang tinggi dalam menjalankan kegiatan usahanya.

9. Pendidikan, Pelatihan, dan Informasi

Koperasi harus memberikan pendidikan, pelatihan, dan informasi kepada anggotanya agar dapat mengembangkan keterampilan dan pengetahuannya dalam bidang usaha koperasi. Hal ini dapat membantu anggota koperasi untuk lebih aktif dan terlibat dalam kegiatan koperasi serta meningkatkan kesejahteraannya.

10. Keberlanjutan Usaha

Koperasi harus dijalankan dengan prinsip keberlanjutan usaha yang bertujuan untuk menjaga kelangsungan usaha koperasi secara jangka panjang. Koperasi harus terus melakukan inovasi dan peningkatan kualitas produk dan jasa yang ditawarkan agar dapat bersaing dengan organisasi lain di pasar.

Kesimpulan

Demikianlah kemukakan ciri koperasi menurut dasar pendiriannya. Prinsip-prinsip dasar ini harus dijalankan oleh seluruh anggota koperasi agar dapat mencapai tujuan dan kepentingan bersama. Dengan menjalankan prinsip-prinsip dasar ini, diharapkan koperasi dapat berkontribusi dalam meningkatkan kesejahteraan anggotanya dan masyarakat sekitarnya.

Pos Terkait:
Baca Juga:  Situasi 3: Ayah Edo Memberikan Izin Baginya untuk Mendaki

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *