Mengapa Ancaman Hukuman dalam UU PM Dapat Berbeda Jauh dengan yang Diatur dalam KUHP

Mengapa Ancaman Hukuman dalam UU PM Dapat Berbeda Jauh dengan yang Diatur dalam KUHP

Posted on

Undang-undang Perlindungan Masyarakat (UU PM) dan Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHP) merupakan dua peraturan yang memiliki perbedaan dalam hal ancaman hukuman. Hal ini disebabkan oleh beberapa faktor, yang akan dibahas dalam artikel ini.

1. Tujuan UU PM dan KUHP Berbeda

Tujuan UU PM adalah untuk melindungi masyarakat dari ancaman kejahatan, sedangkan KUHP bertujuan untuk menjaga ketertiban dan keamanan masyarakat. Oleh karena itu, ancaman hukuman dalam UU PM dan KUHP juga berbeda, karena kedua peraturan ini memiliki fokus yang berbeda dalam melindungi masyarakat.

2. Jenis Kejahatan yang Diatur dalam UU PM dan KUHP Berbeda

UU PM lebih fokus pada kejahatan-kejahatan yang dapat membahayakan masyarakat, seperti terorisme, narkoba, dan korupsi. Sedangkan KUHP mencakup berbagai macam kejahatan, mulai dari kejahatan ringan seperti pencurian hingga kejahatan berat seperti pembunuhan.

Baca Juga:  Kenapa Guru Harus Merencanakan Perjalanan Belajar Murid

3. Tingkat Keparahan Kejahatan Berpengaruh pada Ancaman Hukuman

Level kejahatan yang termasuk dalam UU PM dan KUHP juga mempengaruhi ancaman hukuman. Kejahatan yang diatur dalam UU PM cenderung memiliki ancaman hukuman yang lebih berat dibandingkan kejahatan yang diatur dalam KUHP. Hal ini disebabkan oleh tingkat keparahan kejahatan yang lebih tinggi dalam UU PM.

4. Perbedaan Sistem Hukuman dalam UU PM dan KUHP

Sistem hukuman dalam UU PM dan KUHP juga berbeda. UU PM menggunakan sistem hukuman yang lebih modern dan canggih, seperti hukuman mati, seumur hidup, dan hukuman pidana lainnya. Sedangkan KUHP masih menggunakan sistem hukuman yang lebih tradisional, seperti hukuman penjara, denda, dan hukuman lainnya.

5. Perbedaan Prosedur Penyidikan dan Pemeriksaan dalam UU PM dan KUHP

Prosedur penyidikan dan pemeriksaan dalam UU PM dan KUHP juga berbeda. Penyidikan dan pemeriksaan dalam UU PM lebih ketat dan canggih, dan melibatkan banyak lembaga dan aparat keamanan. Sedangkan KUHP lebih mengandalkan prosedur penyidikan dan pemeriksaan yang lebih tradisional, seperti pemeriksaan saksi dan bukti-bukti lainnya.

6. Perbedaan Tingkat Kasus

Tingkat kasus yang diatur dalam UU PM dan KUHP juga berbeda. Kasus yang diatur dalam UU PM cenderung lebih kompleks dan berat, sehingga ancaman hukuman yang ditetapkan lebih tinggi. Sedangkan kasus yang diatur dalam KUHP cenderung lebih ringan dan dapat diselesaikan dengan hukuman yang lebih ringan.

Baca Juga:  Pelaksanaan Politik Etis yang Paling Dirasakan dalam Pergerakan Nasional Bangsa Indonesia adalah Kebijakan Agraria

7. Kesimpulan

Dari penjelasan di atas, dapat disimpulkan bahwa ancaman hukuman dalam UU PM dan KUHP berbeda karena berbagai faktor yang mempengaruhinya, seperti tujuan peraturan, jenis kejahatan yang diatur, tingkat keparahan kejahatan, sistem hukuman, prosedur penyidikan dan pemeriksaan, dan tingkat kasus. Oleh karena itu, penting bagi masyarakat untuk memahami peraturan-peraturan ini agar dapat menghindari tindakan kejahatan dan menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.

Pos Terkait:

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *