Jelaskan Ada Berapakah Sifat yang Dimiliki dari Barang Publik

Jelaskan Ada Berapakah Sifat yang Dimiliki dari Barang Publik

Posted on

Barang publik adalah barang atau jasa yang dapat digunakan oleh semua orang tanpa terkecuali. Barang publik memiliki beberapa sifat yang membedakannya dengan barang lainnya. Dalam artikel ini, kita akan membahas sifat-sifat yang dimiliki oleh barang publik.

Sifat Non-Eksklusif

Sifat pertama dari barang publik adalah non-eksklusif. Artinya, barang publik dapat digunakan oleh siapa saja tanpa terkecuali. Contohnya adalah jalan raya, penjaga pantai, dan cahaya jalan umum. Siapa pun dapat menggunakannya tanpa harus membayar atau memiliki izin khusus.

Sifat Non-Rival

Sifat kedua dari barang publik adalah non-rival. Artinya, penggunaan barang publik oleh satu individu tidak akan mengurangi ketersediaan barang publik bagi individu lain. Contohnya adalah udara dan pemandangan alam. Siapa pun dapat menikmati udara segar dan pemandangan alam yang indah tanpa harus mengurangi ketersediaannya bagi orang lain.

Sifat Non-Exhaustive

Sifat ketiga dari barang publik adalah non-exhaustive. Artinya, penggunaan barang publik tidak mengurangi kualitas dan kuantitas barang publik itu sendiri. Contohnya adalah cahaya jalan umum yang selalu menyala dan jalan raya yang selalu tersedia untuk digunakan. Penggunaan terus menerus tidak akan mengurangi kualitas dan kuantitas barang publik tersebut.

Baca Juga:  Nada Do Ke Re Berjarak: Menemukan Ketenangan dalam Kehidupan Sehari-hari

Sifat Non-Appropriable

Sifat keempat dari barang publik adalah non-appropriable. Artinya, tidak ada yang dapat memonopoli atau memperoleh keuntungan dari penggunaan barang publik tersebut. Contohnya adalah cahaya jalan umum yang tidak dimiliki oleh siapa pun dan penjaga pantai yang tidak dapat dimiliki oleh individu atau kelompok tertentu.

Sifat Publik

Sifat kelima dari barang publik adalah publik. Artinya, barang publik dipengaruhi oleh kepentingan publik dan tidak dapat dikendalikan oleh individu atau kelompok kepentingan tertentu. Contohnya adalah keputusan pemerintah untuk memperbaiki infrastruktur jalan raya yang memberikan manfaat bagi banyak orang.

Sifat Pelayanan

Sifat keenam dari barang publik adalah pelayanan. Artinya, barang publik bertujuan untuk memberikan pelayanan dan manfaat bagi masyarakat umum. Contohnya adalah layanan kesehatan dan pendidikan yang disediakan oleh pemerintah untuk masyarakat umum.

Sifat Tidak Dapat Dihapuskan

Sifat ketujuh dari barang publik adalah tidak dapat dihapuskan. Artinya, penggunaan barang publik tidak dapat dihapuskan atau dihentikan. Contohnya adalah cahaya jalan umum yang selalu menyala dan udara yang selalu tersedia untuk dihirup.

Sifat Ketergantungan

Sifat kedelapan dari barang publik adalah ketergantungan. Artinya, masyarakat umum sangat bergantung pada barang publik untuk memenuhi kebutuhan dan kepentingan mereka. Contohnya adalah jalan raya yang digunakan untuk transportasi dan penjaga pantai yang menjaga keselamatan masyarakat yang berenang di pantai.

Baca Juga:  KPK dari 12 dan 30 adalah? dengan cara

Sifat Keterkaitan

Sifat kesembilan dari barang publik adalah keterkaitan. Artinya, barang publik selalu terkait dengan kepentingan publik dan kepentingan masyarakat umum. Contohnya adalah layanan kesehatan yang membantu masyarakat umum untuk menjaga kesehatan mereka.

Sifat Tidak Memiliki Pemilik

Sifat kesepuluh dari barang publik adalah tidak memiliki pemilik. Artinya, barang publik tidak dimiliki oleh siapa pun dan tidak dapat diperjualbelikan atau diubah kepemilikannya. Contohnya adalah cahaya jalan umum dan penjaga pantai yang tidak dimiliki oleh individu atau kelompok tertentu.

Kesimpulan

Barang publik memiliki banyak sifat yang membedakannya dengan barang lainnya. Sifat-sifat ini menjelaskan bahwa barang publik adalah barang atau jasa yang dapat digunakan oleh semua orang tanpa terkecuali dan memiliki tujuan untuk memberikan manfaat dan pelayanan bagi masyarakat umum. Oleh karena itu, peran pemerintah dalam menyediakan dan memelihara barang publik sangat penting untuk memenuhi kebutuhan dan kepentingan masyarakat umum.

Pos Terkait:

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *