Desa adalah kesatuan masyarakat hukum yang memiliki batas wilayah dan berwenang untuk mengatur dan mengurus urusan pemerintahan dan kepentingan masyarakat setempat. Desa memiliki ciri-ciri fisik dan sosial yang berbeda dengan kota, seperti tata guna lahan, aktivitas ekonomi, jumlah penduduk, dan pola sosial. Salah satu ciri fisik desa yang menarik untuk dikaji adalah pola keruangan desa.
Pengertian Pola Keruangan Desa
Pola keruangan desa adalah pengaturan dan pemanfaatan ruang atau lahan untuk keperluan tertentu. Pola keruangan desa dapat bersifat sederhana seperti rumah-rumah dikelilingi pekarangan atau banyak area hijau baik sawah maupun ladang. Namun, pola keruangan desa juga dapat bersifat kompleks seperti ada sarana pendidikan, tempat ibadah, pasar, atau perusahaan yang mengelola sumber daya alam.
Pola keruangan desa dipengaruhi oleh beberapa faktor, seperti kondisi geografis, budaya, sejarah, ekonomi, politik, dan teknologi. Faktor-faktor ini mempengaruhi bentuk, ukuran, letak, dan fungsi ruang di wilayah desa. Pola keruangan desa juga berkaitan dengan pola pemukiman atau persebaran rumah penduduk di desa.
Macam-Macam Pola Keruangan Desa
Ada beberapa jenis pola keruangan desa yang dapat ditemui di Indonesia, diantaranya:
- Pola Mengelompok (Nucleated Agricultural Village Community): Pada pola ini, penduduk desa membangun rumahnya pada wilayah yang terpusat. Hal ini bertujuan agar mereka lebih mudah bertemu atau berkumpul. Pola ini banyak ditemui di daerah pegunungan yang umumnya dihuni oleh penduduk yang berasal dari satu keturunan. Contoh pola ini adalah desa-desa di Bali atau Jawa Tengah.
- Pola Memanjang/Menjalur (Linear Agricultural Village Community): Pada pola ini, penduduk desa membangun rumahnya secara memanjang atau menjalur mengikuti jalan raya, alur sungai, atau garis pantai. Pola ini banyak ditemui di daerah dataran rendah yang dekat dengan prasarana transportasi atau sumber daya alam. Contoh pola ini adalah desa-desa di Jawa Barat atau Sumatera.
- Pola Menyebar (Dispersed Agricultural Village Community): Pada pola ini, penduduk desa membangun rumahnya secara menyebar atau terpisah-pisah tanpa adanya pusat perkampungan. Pola ini banyak ditemui di daerah dataran tinggi yang memiliki lahan pertanian luas atau perkebunan. Contoh pola ini adalah desa-desa di Kalimantan atau Sulawesi.
Perkembangan Pola Keruangan Desa
Pola keruangan desa tidak bersifat statis atau tetap, melainkan dinamis atau berubah seiring dengan perkembangan zaman. Beberapa faktor yang mempengaruhi perkembangan pola keruangan desa adalah:
- Pertumbuhan Penduduk: Pertumbuhan penduduk menyebabkan kebutuhan akan lahan permukiman dan lahan pertanian meningkat. Hal ini dapat mengubah pola keruangan desa dari sederhana menjadi kompleks atau dari menyebar menjadi mengelompok.
- Perubahan Ekonomi: Perubahan ekonomi menyebabkan pergeseran mata pencaharian penduduk desa dari sektor pertanian menjadi sektor industri atau jasa. Hal ini dapat mengubah pola keruangan desa dari agraris menjadi urbanis atau dari tradisional menjadi modern.
- Perkembangan Teknologi: Perkembangan teknologi menyebabkan adanya inovasi dalam bidang pertanian, transportasi, komunikasi, dan informasi. Hal ini dapat mengubah pola keruangan desa dari terisolasi menjadi terintegrasi atau dari lokal menjadi global.
Kesimpulan
Pola keruangan desa adalah pengaturan dan pemanfaatan ruang atau lahan untuk keperluan tertentu di wilayah desa. Pola keruangan desa dipengaruhi oleh beberapa faktor, seperti kondisi geografis, budaya, sejarah, ekonomi, politik, dan teknologi. Ada beberapa jenis pola keruangan desa yang dapat ditemui di Indonesia, seperti pola mengelompok, pola memanjang/menjalur, dan pola menyebar. Pola keruangan desa tidak bersifat statis atau tetap, melainkan dinamis atau berubah seiring dengan perkembangan zaman.