Apakah yang Dimaksud dengan Aman dalam Prinsip Kebijakan Sistem Pembayaran?

Apakah yang Dimaksud dengan Aman dalam Prinsip Kebijakan Sistem Pembayaran?

Posted on

Sistem pembayaran adalah sistem yang mencakup seperangkat aturan, lembaga dan mekanisme yang dipakai dalam pemindahan dana untuk memenuhi kewajiban-kewajiban yang timbul dari suatu kegiatan ekonomi. Sistem pembayaran merupakan bagian penting dari infrastruktur keuangan suatu negara, karena berpengaruh terhadap stabilitas keuangan, transmisi kebijakan moneter, dan efisiensi ekonomi.

Oleh karena itu, sistem pembayaran harus diatur dan diawasi dengan baik agar berjalan dengan aman dan lancar. Di Indonesia, Bank Indonesia selaku bank sentral bertanggung jawab untuk mengatur dan menjamin keamanan sistem pembayaran.

Lalu, apakah yang dimaksud dengan aman dalam prinsip kebijakan sistem pembayaran? Menurut Undang-Undang Republik Indonesia nomor 23 tahun 1998 tentang Bank Indonesia Bab 1 pasal 1 butir 6, aman adalah salah satu prinsip sistem pembayaran selain efisien dan kesetaraan akses.

Aman berarti bahwa sistem pembayaran harus terlindung dari segala risiko dalam sistem pembayaran seperti risiko likuiditas dan risiko kredit. Risiko likuiditas adalah risiko ketidakmampuan suatu pihak untuk memenuhi kewajiban pembayarannya pada waktu yang ditentukan. Risiko kredit adalah risiko kerugian yang timbul akibat gagal bayar atau tidak terpenuhinya kewajiban pembayaran oleh pihak lain.

Untuk mencegah dan mengelola risiko-risiko tersebut, Bank Indonesia menerapkan beberapa kebijakan sistem pembayaran, antara lain:

Baca Juga:  Dua Fungsi Utama RPP dalam Pengembangan Komponen Pembelajaran

Dengan demikian, dapat disimpulkan bahwa aman dalam prinsip kebijakan sistem pembayaran adalah kondisi di mana sistem pembayaran dapat beroperasi dengan lancar tanpa terganggu oleh risiko-risiko yang dapat mengancam stabilitas keuangan dan ekonomi. Bank Indonesia sebagai otoritas sistem pembayaran memiliki peran penting untuk menjaga keamanan sistem pembayaran melalui berbagai kebijakan dan tindakan yang sesuai dengan standar nasional dan internasional.

Pos Terkait:

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *