UMKM dan Koperasi Lebih Kuat Bertahan dari Krisis Ekonomi 1997/98 dan 2008

UMKM dan Koperasi Lebih Kuat Bertahan dari Krisis Ekonomi 1997/98 dan 2008

Posted on

Indonesia pernah mengalami dua kali krisis ekonomi yang dipengaruhi oleh kondisi global, yaitu pada tahun 1997/98 dan 2008. Krisis ekonomi tersebut berdampak besar bagi sektor usaha di Indonesia, terutama usaha besar dan konglomerasi yang memiliki utang luar negeri dan ketergantungan terhadap pasar internasional. Namun, ada sektor usaha yang relatif lebih tahan banting dan mampu bertahan dari krisis ekonomi tersebut, yaitu usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) dan koperasi.

UMKM dan koperasi merupakan sektor usaha yang memiliki peran penting dalam perekonomian Indonesia. Menurut data Kementerian Koperasi dan UKM tahun 2019, jumlah UMKM di Indonesia mencapai 64,2 juta unit usaha atau 99,9% dari total unit usaha di Indonesia. UMKM juga menyerap tenaga kerja sebanyak 97% dari total tenaga kerja di Indonesia. Sementara itu, jumlah koperasi di Indonesia mencapai 212.633 unit dengan jumlah anggota sebanyak 40 juta orang.

UMKM dan koperasi memiliki karakteristik yang membuat mereka lebih kuat bertahan dari krisis ekonomi dibandingkan dengan usaha besar dan konglomerasi. Berikut adalah beberapa alasan mengapa UMKM dan koperasi lebih mampu bertahan dari krisis ekonomi 1997/98 dan 2008:

Baca Juga:  Jamuran: Permainan Tradisional yang Menirukan Jamur

Dari penjelasan di atas, dapat disimpulkan bahwa UMKM dan koperasi memiliki daya tahan bisnis yang lebih kuat jika dibandingkan dengan usaha besar dan konglomerasi. UMKM dan koperasi mampu bertahan dari dua kali krisis ekonomi yang melanda Indonesia pada tahun 1997/98 dan 2008 dengan mengandalkan karakteristik mereka yang fleksibel, dekat dengan konsumen, mandiri dalam pembiayaan, dan solidaritas dalam menghadapi kesulitan. Oleh karena itu, UMKM dan koperasi layak mendapatkan dukungan dari pemerintah maupun masyarakat untuk terus berkembang dan berkontribusi bagi perekonomian Indonesia.

Pos Terkait: