Mengapa Kurikulum Operasional Satuan Pendidikan Perlu Dijadikan Sebagai Dokumen yang Bersifat Kontekstual, Esensial, dan Akuntabel?

Mengapa Kurikulum Operasional Satuan Pendidikan Perlu Dijadikan Sebagai Dokumen yang Bersifat Kontekstual, Esensial, dan Akuntabel?

Posted on
Mengapa Kurikulum Operasional Satuan Pendidikan Perlu Dijadikan Sebagai Dokumen yang Bersifat Kontekstual, Esensial, dan Akuntabel?

 

Kurikulum adalah seperangkat rencana dan pengaturan mengenai tujuan, isi dan bahan pelajaran serta cara yang digunakan sebagai pedoman penyelenggaraan kegiatan belajar untuk mencapai tujuan pendidikan tertentu (UU Sisdiknas/2003). Kurikulum merupakan salah satu komponen penting dalam sistem pendidikan, karena menentukan arah dan kualitas pembelajaran yang diselenggarakan di satuan pendidikan.

Pemerintah pusat menetapkan kerangka dasar dan struktur kurikulum sebagai acuan untuk pengembangan kurikulum operasional satuan pendidikan (KOSP). KOSP adalah dokumen yang memuat seluruh rencana proses belajar yang diselenggarakan di satuan pendidikan, sebagai pedoman seluruh penyelenggaraan pembelajaran. KOSP dikembangkan sesuai dengan konteks dan kebutuhan peserta didik dan satuan pendidikan.

Dalam proses penyusunan KOSP, ada beberapa prinsip yang harus diperhatikan, yaitu:

  • Berpusat pada peserta didik: pembelajaran dapat memenuhi keragaman potensi, kebutuhan perkembangan dan tahapan belajar, serta kepentingan peserta didik. Profil Pelajar Pancasila menjadi acuan dalam semua tingkatan dalam pengaturan KOSP.
  • Kontekstual: menunjukkan kekhasan dan kesesuaian dengan karakteristik satuan pendidikan, konteks sosial budaya dan lingkungan, dan dunia kerja dan industri (khusus SMK), dan menunjukkan karakter atau kekhususan peserta didik berkebutuhan khusus (khusus SLB).
  • Esensial: berisi semua unsur informasi penting/utama yang dibutuhkan dan digunakan di satuan pendidikan. Bahasa yang digunakan sederhana, singkat, dan mudah dipahami.
  • Akuntabel: dapat dipertanggungjawabkan karena berbasis data dan aktual.
  • Melibatkan berbagai pemangku kepentingan: komite sekolah dan berbagai pemangku kepentingan lainnya seperti orang tua, organisasi, berbagai sentra, dan industri dan dunia kerja untuk SMK, di bawah koordinasi dan supervisi dinas Pendidikan atau kantor kementerian yang menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang agama sesuai dengan kewenangannya.
Baca Juga:  Apa itu Buku Fiksi dan Mengapa Anda Harus Membacanya?

Prinsip-prinsip tersebut bertujuan untuk membuat KOSP lebih bermakna, relevan, efektif, dan efisien dalam mendukung proses pembelajaran yang berpusat pada peserta didik. Dengan demikian, KOSP dapat menjadi dokumen yang bersifat kontekstual, esensial, dan akuntabel.

Pos Terkait:

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *